Kodim 0315 Bintan Sita Atribut PPPKRI

Tanjungpinang207 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kodim 0315 Bintan menyita atribut Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) Bela Negara, yang mengunakan atribut menyerupai seragam TNI di Jalan Simpang Korindo Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur.

Hal itu disampaikan Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Inf Ari Suseno, usai menertibkan atribut PPPKRI, Kamis (13/10).

“Atribut tersebut menyerupai seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH) Kodim. Kita khawatir seragam kita disalahgunakan dan disalah artikan masyarakat. Jadi untuk sementara, atribut ini kita tahan dan bawa ke kantor,” kata Letkol Inf Ari Suseno.

Menurut Ari, yang membedakan atribut yang digunakan ormas PPPKRI dengan PDH Kodim hanya tempelan pangkat.

Karena Dikatakannya, selain penggunaan atribut menyerupai PDH Kodim, Ormas PPPKRI juga belum mendapatkan izin dari Kesbangpolimnas pusat. Sehingga belum diakui dan dibenarkan untuk mendirikan atau menempati suatu bangunan untuk dijadikan kantor.

“Tempat yang dijadikan kantor ini juga masih status sewa dan ormas tidak dibenarkan menyewa gedung untuk dijadikan kantor. Intinya suatu ormas harus kita akui keberadaannya, baru bisa,” ucap Ari.

Ari menambahkan, pihaknya bukan bermaksud menghalagi niat masyarakat untuk melakukan kegiatan bela negara. Namun, suatu organisasi harus jelas izin sesuai aturan perundang-undangan yang mengaturnya.

“Kalau sudah ada izin resmi, semua atribut yang kita sita, hari ini akan kita kebalikan kembali,” kata Ari.

Adapun atribut yang ditertibkan yakni, seragam PPPKRI, sepatu dinas, baliho, stiker bertuliskan motto dan peralatan lainnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPD I PPPKRI Kepri Rasidiq mengatakan, menerima dan mengakui bahwa perizinan ormas tersebut, masih dalam pengurusan. Pihaknya juga tidak menyalahkan Kodim yang melakukan penertiban.

“Pada dasarnya kita terima dan kita mendukung sikap Kodim,” ujarnya (AFRIZAL). img-20161013-wa0014-640x384

Komentar