Kodim 0315 Amankan 27 TKI Ilegal ke Malaysia

Bintan218 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kodim 0315 Bintan berhasil menangkap 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (Ilegal) yang ingin berangkat bekerja ke Malaysia melalui pelabuhan tikus Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri, Jumat (2/3/2018) malam. 

Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0315 Bintan, letkol Inf Ari Suseno, dalam rilisnya, Sabtu (3/3/2018) di kantor Makodim 0315 Bintan.

Ari mengatakan, 27 orang TKI Ilegal yang ingin berangkat ke Negara Malaysia ini terdiri 23 orang laki laki dan 4 orang perempuan, berasal dari berbagai daerah luar Kepri.

” 27 TKI Ilegal ini akhirnya diamankan oleh Kodim 0315 Bintan yang pimpin langsung oleh Kapten Inf Budi Hartono (pasi Intel Kodim 0325/Bintan) beserta anggota.Rencananya akan berangkat 2 kali keberangkatan menuju Malaysia, pertama pelabuhan tambang pasir Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan oleh pengurusnya Amir yang akan berangkat melalui speed. Kemudian keberangkatan kedua melalui pelabuhan KM 14 Tanjungpinang, ” kata Ari Suseno.

Lanjut kata Ari Suseno menurut pengakuan TKI ilegal ini, sebelum berangkat ke Malaysia, meraka harus membayar uang pengurusan sebesar Rp 2 juta.

“Setelah membayar lalu mereka akan di berangkatkan oleh Amir melalui pelabuhan tambang pasir Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan,” ucap Ari.

Selanjutnya kata Ari, para TKI ilegal ini akan dilaporkan ke Komandan Korem dan pengurus BP3TKI.

“Nanti akan kita laporkan ke komando atas yaitu korem. Karena kita berkeinginan tidak ada lagi pekerja TKI ilegal. Selain merugikan negara juga merugikan diri mereka sendiri. Karena kita kasihan gaji yang didapat mereka, rata -rata dimainkan para pengurusnya,” ucap Ari Suseno.

Namun sambung Ari menginggat hari ini libur, maka rencananya sementara akan diinapkan dulu di Makodim.

“Seninnya baru kita serahkan para TKI ilegal ini ke BP3TKI,” kata Ari. (AFRIZAL).

Komentar