Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro, menyampaikan kronologis penangkapan 4 tahanan kabur, Rabu (1/2) dalam siaran persnya di Mapolres Tanjungpinang.
Joko mengatakan penangkapan empat tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Tanjungpinang pada Minggu (29/1) subuh tersebut yang sudah ditahan. Penangkapan 4 tahanan kabur tersebut, berawal adanya laporan masyarakat kepada Babinsa yang diteruskan ke anggota kepolisian.
“Awalnya, Polsek Bestari menerima laporan dari warga Pulau Dompak yang kehilangan Pompong (kapal laut tradisional). Dari laporan itu kita langsung terjunkan anggota untuk menyisir keberadaan pencuri Pompong baik dari laut maupun udara. Dari hasil penyisiran Pompong tersebut, kita dapati berada di Pulau Bayan, dari sana mereka naik Speed yang lebih besar,” kata Kapolres.
Selanjutnya Speed yang dicuri tersebut, kata Joko, kehabisan bahan bakar dan mereka (tahanan) bermaksud mengisi bensin dan juga ingin membeli makanan.
“Warga yang merasa curiga karena tidak kenal ke empat orang tersebut maka warga langsung melapor ke Babinsa setempat. Dari informasi itu kita langsung bergerak cepat dengan menerjunkan anggota untuk menyisir kelokasi dan akhirnya berhasil kita tangkap,” ucapnya.
Selanjutnya, dari penyisiran atas laporan warga jajaran kepolisian berhasil menangkap tiga orang pada Selasa (31/1) dan satu lagi pada Rabu (1/2) dini hari pukul 01.30 wib dalam Hutan Bakau di Pulau Bintan.
Lanjut kata Kapolres Tanjungpinang awal mereka (tahanan) kabur dalam hasil pemeriksaan dan pengakuan mereka, memotong jeruji besi melalui gergaji besi dan itu dilakukanya sudah selama tiga minggu.
“Dan mereka dapati gergaji tersebut dari salah satu pengunjung yang menjengguk mereka. Dalam hal ini, kita akan proses dan tetap lakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatan pihak pemasok alat gergaji ini,” kata Joko.
Dan Polres Tanjungpinang berjanji, akan menyelidiki terus keterlibatan pihak lain dalam upaya penjebolan jeruji besi di sel tahanan Polres Tanjungpinang.
Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Kapolres, masih dalam tahap penyelidikan, begitu juga dengan proses hukumnya. (AFRIZAL).
Komentar