Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Rabu (1/2) siang, menerima keluh kesah Solidaritas Masyarakat Bintan, karena tergusur dari PTT Bintan.
Perwakilan solidaritas Masyarakat Bintan Burhanuddin mengatakan, bahwa kebijakan Bupati Bintan diskriminasi.
“Kami diwajibkan memiliki KTP Bintan. Akibatnya, ada yang sudah mengabdi 5-10 tahun terpaksa menganggur,” kata Burhanuddin kepada ketua DPRD Kepri.
Ia juga mengkritik cara seleksi yang dinilainya tidak transparan. Akibatnya, banyak pegawai tidak tetap yang dikorbankan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pengangkatan pegawai di lingkungan Pemda merupakan otoritas dari kepala daerah tersebut.
“Karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai itu,” kata Jumaga.
Namun demikian, DPRD tetap akan menjembatani keluhan dari solidaritas masyarakat Bintan ini.
“Nanti saya teruskan ke kawan-kawan DPRD daerah pemilihan Bintan. Nanti akan coba kita tanyakan langsung ke sana,” ucap Jumaga. (AFRIZAL).
Komentar