BATAM, TUAHKEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI selama masa Persidangan I tahun sidang 2023-2024. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam acara ini, dilakukan gelar rapat dengan sejumlah mitra kerja, termasuk Institusi Kejaksaan Tinggi Kepri, Polda Kepri, Kanwilkumham Provinsi Kepri, dan BNNP Kepri. Acara ini diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Harbour Bay, Kota Batam, Senin (16/10/2023).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ir. Bmbang Ambang Wuryanto, Ketua Komisi III/F-PDI Perjuangan, bersama anggota lainnya, seperti Trimedya Panjaitan, DRS. M. Nurdin, Johan Budi Sapto Pribowo, H. Arteria Dahlan, Ir. Hj. Sari Yuliati, Drs Bambang Heri Purnama, Dr. Wihadi Wiyanto, H. Rahmad Muhajirin, H. Ahmad H. M. Ali, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, MOH. Rano Al-fatah, H. Santoso, H. Agung Budi Santoso, H. Muhammad Nasir DJamil, dan H. Nazarudin Dek Gam, turut hadir dalam acara tersebut.
Anggota DPR RI Dr. Wihadi Wiyanto.SE, selaku Pimpinan Rapat Komisi III, menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini mencakup tugas pengawasan, pencarian informasi, mendengarkan pendapat masyarakat, serta menggali informasi terkait kinerja penegak hukum di Indonesia secara komprehensif.
“Pengawasan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui keamanan negara, dengan memperbaiki sistem penegakan hukum dan peradilan di Indonesia,” katanya.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, termasuk penyerapan anggaran, optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan PNBP, pelayanan publik.
” Serta pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, serta proses penegakan hukum yang ditangani oleh Kejaksaan dalam wilayah hukum Kepri, ” kata Kajati Kepri.
Lanjut kata Kajati Kepri juga mengungkapkan beberapa inovasi unggulan yang telah dilaksanakan, seperti program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa.
Selain itu telah melaksanakan program penyuluhan hukum dan pelayanan hukum gratis “Door To Door” dengan motto “One Day One Service,” serta program Command Centre (Digital Marine) untuk mencegah kebocoran pendapatan pada sektor kelautan di wilayah Kepulauan Riau.
“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga telah melakukan penetapan perwalian anak yatim piatu dan penyerahan akte kelahiran yang bekerjasama dengan DISDUKCAPIL setempat, “ucap Rudi.
Atas paparan yang disampaikan Kejati Kepri, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan mengingatkan untuk menegakkan peraturan Desa serta mengawasi lahirnya PERDA yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan sistem peradilan dan penegakan hukum di Kepulauan Riau demi kesejahteraan masyarakat, ” ucapnya.
Kemudian acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama. (KasiPenkum Kejati Kepri)
Editor : Rizal.
Komentar