Kadis Kesehatan : Penambahan Peserta PBI Kesehatan di Pemko Tanjungpinang 2020 Masih Dibahas

Tanjungpinang215 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Penambahan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk tahun 2020, masih dalam pembahasan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, Rustam, Selasa (19/11/2019) kepada media ini, terkait penyesuai iuran JKN KIS BPJS Kesehatan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Penambahan peserta PBI BPJS Kesehatan yang di tanggung Pemerintahh Kota Tanjungpinang
masih dibahas, belum ada keputusan dan saat ini peserta PBI yang ditanggung Pemerintah Tanjungpinang sekitar lebih kurang 20.000 jiwa,” kata Rustam.

Tapi sambung Rustam, terkait penambahan peserta PBI BPJS Kesehatan di Tanjungpinang, ada lampu hijau bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri.

“Ada lampu hijau bantuan dari provinsi sebanyak 10 ribu peserta. Tapi masih lampu hijau, belum pasti,” ucap Rustam.

Sementara menurut Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Agusrianto menyampaikan, untuk penambahan peserta PBI BPJS Kesehatan yang di tanggung Pemerintah Kota Tanjungpinang hanya untuk bayi yang baru lahir.

“Sampai saat ini belum ada. Kalaupun ada penambahan, untuk tambahan bayi baru lahir saja bayi dari peserta PBI juga,” katanya.

Tapi sambung Agus, ketika si bayi lahir tetap di daftarkan terlebih dahulu ke pemko nya dan seteleh itu ke BPJS Kesehatan.

Untuk peserta PBI APBN untuk Kota Tanjungpinang sampai 25 Oktober 2019 ada sebanyak 37.985 jiwa. Sedangkan peserta PBI APBD ada sekitar 19.365 jiwa. (ZAL).

Komentar