Jumaga, Lantik Dua Anggota PAW DPRD Kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melantik dua calon anggota DPRD Kepri dari Pengganti Antar Waktu (PAW), Asep Nurdin (Hanura) dan Syarifah Elvizana (Demokrat) dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kepri, Selasa (22/3) di Dompak.

Setelah diambil sumpah keduanya oleh ketua DPRD Kepri, maka resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kepri masa jabatan 2016-2019.

“Dengan begitu jumlah anggota keselurahan anggota DPRD Kperi menjadi 45 orang,” kata Jumaga, Selasa (22/3) di Aula Kantor DPRD Provinsi Kepri Dompak.

Dengan telah lengkapnya jumlah anggota DPRD ini, Jumaga berharap, kinerja wakil rakyat akan semakin bermanfaat bagi masyarakat dalam pembangunan Provinsi Kepri.

‘Untuk itu hendaknya semua tugas dan fungsi dewan bisa berjalan baik, guna pembangunan Provinsi Kepri,” ungkapnya.

Jumaga menambahkan,  sesuai peraturan perundang-undangan, dewan dan Pemerintah Daerah merupakan satu kesatuan dalam membangun daerah.

“Maril bersama-sama menyisihkan legan tangan, untuk bekerja bagi rakyat agar terlihat perubahan bagi Kepri. Dan dalam menjalankan tugas hendaknya kita tetap berpulang pada aturan main,” kata Jumaga.

Bahkan Ia menjelaskan, untuk diketahui dua anggota DPRD Kepri yang baru dilantik ini hasil proses PAW dua anggota DPRD Kepri sebelumnya, yakni Apri Sujadi (Demokrat) dan Herlianto (Hanura) yang mengundurkan diri. Karena keduanya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. (AFRIZAL).

Komentar