Tanjungpinang, Tuah Kepri – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan 2 Kota (Batam dan Tanjungpinang) di Provinsi Kepri pada September 2017, naik atau mengalami inflasi 0,50 persen disebabkan kenaikan indeks enam kelompok.
“Yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,13 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26 persen. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,02 persen, kelompok sandang sebesar 0,56 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen. Namun kenaikan indek enam kelompok tersebut yang paling tinggi mengalami kenaikan indeks cukup besar, yaitu kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 2,28 persen,” kata kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Panusunan Siregar, di Tanjungpinang.
Sebaliknya, kata Panusunan, hanya kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan, yang mengalami penurunan indeks yang menyusun inflasi gabungan dua kota di Kepri yaitu sebesar 0,01
persen.
Inflasi gabungan dua Kota di Kepri pada September 2017 sebesar 0,50 persen tersebut , dari 129,39 pada bulan Agustus 2017, menjadi 130,03 pada bulan September 2017.
Sementara Inflasi tahun kalender (Januari sampai September 2017) sebesar 2,53 persen, dan Inflasi pada September 2017 terhadap September 2016 sebesar 3,78 persen.
Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepri, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,53 persen dan Tanjungpinang 0,33 persen.
Bila dilihat dari 50 Kota se Indonesia yang mengalami inflasi, posisi Kota Batam dan Kota Tanjungpinang menduduki posisi ke 10 dan 14. (AFRIZAL).
Komentar