Tanjungpinang, Tuah Kepri – Juru bicara Fraksi Golkar, Taba Iskandar menyampaikan pandangan fraksinya dalam APBD murni sebelumnya sudah disepakati bahwa kenaikan gaji Guru non ASN jadi prioritas.
“Dalam APBD murni sebelumnya sudah disepakati, bahwa kenaikan gaji Guru non ari nilai 1 juta menjadi 2 juta perbulan, akan dianggarakan melalui APBDP tahun 2018 ini,” katanya pada rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri, tentang Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri 2018, di Ruang Rapat Paripurna, Dompak, Kamis 27 September 2018.
Namun saat ini belum bisa dilaksanakan di APBDP tahun ini, anggaran yang dimaksud belum juga mampu dianggarkan oleh TAPD dan Banggar DPRD Kepri.
“Fraksi Partai Golkar meminta dengan segala hormat, mengingatkan kita semua baik tim Banggar DPRD maupun tim TAPD Provinsi Kepulauan Riau, agar kiranya honor Guru dapat menjadi skala prioritas pada penyususnan anggaran tahun 2019,” dalam pandangan fraksinya, yang memberikan pendapat dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dalam pembahasan APBD-P 2018.
Kemudian fraksi Demokrat Plus, melalui juru bicaranya Joko Nugroho mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat Plus mendukung efisiensi anggaran.
Defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah, dapat dimaknai bahwa pembiayaan belanja pembangunan dipastikan berkurang atau tidak memenuhi anggaran yang dibutuhkan.
“Dalam hal ini anggaran yang bersifat rutin untuk gaji, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan lainnya sesuai ketentuan tidak dapat dikurangi, kecuali ada kebijakan yang disepakati. Seperti misalnya biaya perjalanan dinas sudah pantas dikurangi dan biaya seremoni sudah pantas dihilangkan,” ujarnya. (ZAL/Hum).








Komentar