Hari Ini UMKM Taman Gurindam 12 Gelar Aksi Damai di Gedung Daerah Kepri

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (2/3/2026) ini akan menggelar aksi demonstrasi damai.

Aksi tersebut dilaksanakan di depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah.

Penanggung jawab aksi, Andi Rio Framantdha, mengatakan demonstrasi damai ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi para pelaku UMKM Taman Gurindam 12 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Insyaallah hari ini, Senin 2 Maret 2026, kami para pelaku UMKM Taman Gurindam 12 Tanjungpinang Kepri melaksanakan aksi demonstrasi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Andi kepada media ini, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, tuntutan utama dalam aksi tersebut ditujukan kepada Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau. Para pelaku UMKM meminta adanya kebijaksanaan, keadilan, serta itikad baik dari pemerintah daerah, khususnya Kepala Dinas Pariwisata, untuk mencabut Surat Nomor B/100.3.12.10/68/DISPAR/2026 tertanggal 15 Februari 2026.

“Tuntutan aksi damai kami adalah meminta kebijaksanaan, keadilan, dan itikad baik dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kepala Dinas Pariwisata, agar mencabut surat tersebut. Apabila aksi ini tidak mendapatkan respons positif, maka demonstrasi akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai hasil musyawarah dan mufakat bersama,” tegasnya. (Rizal).

Komentar