Gubenur Kepri Serahkan DPA 2016 Kepada 36 SKPD

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Gubenur Provinsi Kepri, Haji Muhammad Sani menyerahkan Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 kepada seluruh atau 36 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Selasa (23/2) di aula kantor Gubernur, Dompak Tanjungpinang.

Gubernur mengatakan kepada jajaran SKPD, meskipun APBD tahun 2016 mengalami penurunan secara kuantitas, namun diharap tidak perlu disedihkan. Karena yang terpenting bagaimana memaksimalkan anggaran yang ada dengan efektif dan efesien. Ketimbang dengan anggaran yang besar namun tidak maksimal penyerapannya.

“Tidak perlu bersedih dengan kondisi anggaran tahun ini, yang terpenting bgaimana kita bisa lebih efesien dan bekerja. Dan perlu diingat, kita juga jangan hanya sekedar berfikir tentang output dari apa yang dikerjakan, tetapi berfikirlah outcome,” kata Sani.

Kemudian Gubernur juga mengingatkan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas utama sebagai pemerintah yang bekerja melayani masyarakat. Maka yang menjadi tolak ukur keberhasilan adalah kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

“Pelayanan publik harus kita utamakan dan ini sangat penting itulah tugas kita, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sani.

Selain itu dalam melaksanakan anggaran bagian keuangan juga diminta harus sering berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga bebas dari permasalahan hukum. Tidak hanya itu, pimpinan juga tidak hanya duduk dibelakang meja, namun harus bekerja fokus dan selalu turun kebawah.

“Ingat dua pelayanan dasar yang selalu kita kedepankan dan senantiasa mendapat porsi anggaran lebih yaitu dibidang pendidikan dan kesehatan. Karena ini sesuai dengan visi serta misi kita untuk lima tahun kedepan,” katanya.

Adapun Visi dan Pemerintah Provinsi Kepri untuk lima tahun kedepan adalah sama dengan visi dan misi lima tahun sebelumnya. Hanya saja untuk periode ini ada tambahan ‘unggul dibidang maritim’.”Kenapa masih sama, karena masih banyak PR yang periode sebelumnya belum saya selesaikan dan PR itu merupakan janji saya kepada masayarakat.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Kepri, Naharuddin mengatakan DPA-SKPD pada 2016 ini, merupakan bagian dari APBD mempunyai fungsi alokasi, distribusi dan stabilitasasi dalam rangka menciptakan lapangan kerja,mengurangi pengaangguran dan pemborosan sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah serta diharapkan penyerahan DPA dapat mendorong percepatan ekonomi daerah.

36 SKPD di Provinsi Kepri yang mendapat pagu anggaran setiap SKPD yang akan melaksanakan belanja langsung maupun belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2016 sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan sebesar Rp 263,473 miliar

2. Dinas Kesehatan sebesar Rp34,626 miliar

3. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tg Uban sebesar Rp53,730 miliar.

4. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tanjungpinang Rp129,711 miliar.

5. Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp290,749 miliar.

6. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp38,917 miliar.

7. Dinas Perhubungan sebesar Rp35,428 miliar.

8. Badan Lingkungan Hidup sebesar Rp27,391 miliar.

9. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp10,418 miliar.

10. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp11,821 miliar.

11. Dinas Sosial sebesar Rp15,902 miliar.

12. Badan Penangulangan Bencana Daerah sebesar Rp10,419 miliar

13. Dinas Tenaga kerja dan Tranmigrasi sebesar Rp18,5 miliar

14. Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp22,363 miliar

15. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp10,321 miliar.

16.Dinas Kebudayaan sebesar Rp15,426 miliar

17. Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp24,064 miliar

18. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp10,649 miliar.

19. Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp26,244 miliar.

20. Sekretariat Daerah sebesar Rp298,252 miliar.

21. Sekretariat DPRD Kepri sebesar Rp122,058 miliar

22. Dinas Pendapatan sebesar Rp68,820 miliar

23. Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah sebesar Rp1,159 Triliun.

24. Inspektorat Daerah sebesar Rp18,486 miliar.

25. Kantor Perhubungan sebesar Rp8,593 miliar.

26. Badan Kepegawaian dan Diklat sebesar Rp26,75 miliar

27. Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Ken pri sebesar Rp8,992 miliar

28. Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp8,899 miliar

29. Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp21,39 miliar.

30. Dinas Komunikasi dan Informastika sebsar R9,358 miliar.

31. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah sebsear Rp32,797 miliar.

32. Dinas pertanian kehutanan dan perternakan sebesar Rp80,531 miliar

33. Dinas pertambangan dan energi sebesar Rp14,735 miliar

34. Dinas pariwisata sebesar Rp22,104 miliar.

35. Dinas kealuatan dan perikanan sebesar Rp53,938 miliar.

36. Dinas perindustrian dan perdagangan sebesar Rp23,836 miliar.

(AFRIZAL).

Komentar