DPRD Tanjungpinang Sahkan APBD Perubahan Tahun 2020

Tanjungpinang154 views

Gallery, TANJUNGPINANG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan rancangan APBD-Perubahan itu disahkan melalui sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020).

Pada paripurna tersebut, DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat menetapkan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar 1.045 Trilliun Rupiah.

Namun APBD Perubahan mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dari APBD murni Tahun 2020 yang semula sebesar 1.050 Trilliun Rupiah.

Pada APBD-Perubahan, untuk plot belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 15,77 persen dari yang semula Rp 443,88 Milliar Rupiah menjadi Rp 511,14 Milliar Rupiah.
Dan kenaikan tersebut berada di akun belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, pada plot belanja langsung mengalami penurunan sebesar 11,94 persen dari yang semula Rp 607,08 Milliar Rupiah menjadi Rp 534,59 Milliar Rupiah.
Narasi Foto : AFRIZAL.

Komentar