DPRD Sampaikan Rekomondasi LKPj Walikota Tanjungpinang TA 2015

Liputan Khusus, Tuah Kepri –

Untuk mempertanggung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna istimewa tentang penyampaian rekomendasi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani dalam laporannya memaparkan bahwa sistematis laporan disusun berdasarkan hukum pembahasan, tinjauan mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD dalam kerangka visi dan misi Pemko Tanjungpinang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tinjauan LKPj dengan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan berisi tujuan dan sasaran pembahasan yang ditetapkan Pansus, yang diawal pembahasan LPKj. Kinerja pembahasan berisi temuan-temuan dan LKPj, koreksi-koreksi dan catatan yang dilakukan serta keputusan-keputusan yang diambil selama proses pembahasan.

Kemudian rekomendasi yang dihasilkan, baik untuk internal DPRD dan juga rekomendasi kepada Walikota Tanjungpinang, berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi, terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Rekomendasi ini hendaklah sungguh-sungguh ditindak lanjuti dalam rangka menjalankan visi misi Kota Tanjungpinang, kata Dani.

Narasi Foto: AFRIZAL

Komentar