Batam, Tuah Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kota Batam, akan menindak tegas PT Labroy Shipbulding Energiderring Kabil, terkait proyek pendalaman alur laut di Punggur dikawasan Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
Keberadaan perusahaan PT Labroy Shipbulding Energiderring yang bergerak dibidang perakitan dan pembuatan kapal ini, dikeluhkan warga setempat karena perusahan tersebut melakukan pendalaman alur laut.
Joko, salah seorang warga Punggur mengatakan keberadaan PT Labroy Shipbulding Energiderring tersebut sangat meresahkan.
“Sebelum ada PT labroy tersebut, kapal kami tidak pernah kandas, sekarang kandas,” katanya, Rabu (10/5).
Ketua DPRD komisi III Batam, Nyanyang Haris saat dikonfirmasi terkait proyek pendalaman alur laut tersebut, Senin (8/5) lalu, akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak PT labroy tersebut.
“Kalau pihak PT Labroy itu mengganggu terhadap lingkungan masyarakat setempat sehingga air laut berubah pungsi menjadi keruh, maka kami atas nama DPRD Komisi III akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap pihak PT labroy,” ucap Nyayang.
Selain itu dikatakanya, ia akan mengecek tentang izin proyek perusahaan tersebut.
“Akan kita cek, apakah dia ada izin atau belum dari pihak Dinas Perhubungan maupun dari Dinas Lingkungan Hidup, terkait proyek pendalaman alur tersebut. Dan juga kita akan secepatnya melakukan pemanggilan tehadap pihak PT labroy tersebut,” katanya.
Bahkan dia menegaskan lagi, juga akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.
“Sekitar tanggal 15 atau 18 Mei ini, akan kita akan panggil. Jangan seenaknya saja pihak perusahaan itu menyusahkan masyarakat,” tegas nyanyang. (JHN).
Komentar