DPRD Kepri Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Longsor di Tanjungpinang – Bintan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) meninjau sejumlah lokasi pemukiman penduduk terdampak bencana banjir di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Peninjauan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan Anggota Komisi III DPRD Kepri Lis Darmansyah, di Tanjungpinang Bintan, Selasa (12/1/2021).

Anggota Komisi III DPRD Kepri Lis Darmansyah, mengatakan peninjauan dilakukan  pada lokasi bencana banjir tersebut, supaya bisa melihat langsung kondisi pemukiman penduduk terdampak bencana.

Setelah peninjauan, DPRD Kepri akan memanggil ‘stakeholder’ terkait untuk merumuskan penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di kabupaten kota, di Kepulauan Riau.

“Besok kami rapat teknis dengan PU dan Perkim kabupaten kota dan provinsi, lusa Rapat koordinasi dengan kabupaten kota, ini untuk menghitung kebutuhan dalam penanganan dalam bencana banjir. Kabupaten kota menangani apa dan Provinsi menangani apa,” kata Lis, saat meninjau kondisi pemukiman penduduk terdampak banjir.

Sejumlah lokasi yang ditinjau DPRD Kepri tersebut yakni, Perumahan Geraha Indo Mulyo Bt 15, Kampung Mekar Sari, Kampung Sumberejo, Perumahan Bandara Asri, Perumahan Anggrek Pinang Kepodang 2, Jl Sulaiman Abdullah dan Kampung Kolam, di Tanjungpinang. Sedangkan di Bintan, anggota DPRD Kepri meninjau Kampung Pisang, Kampung Kuala Lumpur, Kampung Sidodadi Utara, di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

Lis mengatakan, dari hasil peninjauan kondisi pemukiman penduduk terdampak banjir di Tanjungpinang dan Bintan ditemukan sejumlah permasalahan seperti minimnya ketersedian sarana drainase, kolam resistensi hingga dampak bencana terhadap kehidupan penduduk setempat.

Menurut Lis, pemerintah daerah kabupaten dan kota harus segera menerbitkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kabupaten maupun kota tentang kondisi darurat bencana sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan bencana banjir saat ini.

“Karena supaya dana tak terduga itu dapat digunakan sebagai anggaran penanganan bencana alam. Saat ini, kerugian masyarakat bukan hanya masalah materil saja, tapi mereka juga butuh bantuan moril,” ungkapnya.

Lis juga menyarankan agar pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota dapat bersurat dengan pusat melalui lembaga terkait bantuan penanganan bencana alam.

“Bila perlu Pemerintah daerah menyurati Pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan dari BNPB, Kemensos atau bahkan Basarnas,” ungkapnya.

Ia memastikan DPRD Kepri akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Darurat Bencana di Kepulauan Riau.

“Kami akan segera menyurati gubernur untuk persoalan bencana ini,” kata Lis yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kepri. (Red).

Komentar