DPRD Kepri Setujui Ranperda APBD 2026 dengan Sejumlah Catatan Fraksi

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025–2026 di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Kamis (27/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, dan dihadiri Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira bersama jajaran OPD.

Agenda utama yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2026.

Perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan akhir antara lain Andi S. Mukhtar (Gerindra), Asmin Patros (Golkar), Muhammad Musofa (Nasdem), Wahyu Wahyudin (PKS), Januar Robert Silalahi (PDI-P), Mesrawati Tampubolon (Demokrat–Nurani), dan Edward Brando (PAN–PKB).

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan PAD melalui pariwisata, ekonomi kreatif, digitalisasi pajak, serta optimalisasi aset daerah. Sementara Fraksi Nasdem menyoroti perlunya keseimbangan dana transfer provinsi ke kabupaten/kota sesuai prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan.

Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 dengan catatan agar masukan fraksi ditindaklanjuti.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran dan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 beserta penyerahan buku Ranperda. (AAL).

Komentar