Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri akan mengagendakan membahas empat perda dalam masa sidang pertama tahun 2017.
Keempat Perda tersebut antara lain, Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.
Dan ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengharapkan, Perda ini dapat selesai tepat pada waktunya.
“Kalau diliat dari draf dan naskah akademisnya, kami optimis dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tinggal perbaikan sedikit saja,” kata Jumaga di Graha Kepri, Rabu (8/3).
Selanjutnya, DPRD akan mengajukan untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif.
Selain empat Perda, Jumaga mengusulkan agar perda pertambangan segera disiapkan drafnya, agar dapat dimasukkan dalam masa sidang kedua nanti. Perda pertambangan ini sendiri dianggap penting dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri saat ini.
“Saya rasa perlu digesa juga perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahu, karena semua izin galian C sudah berada di Pemprov,” kata Jumaga.
Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi mengatakan, selain empat perda itu, pihaknya juga rencananya akan membahas tatib DPRD, dan perangkatnya.
“Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar