TANJUNGPINANG,TUAHKEPRI – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan rekomendasi Integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIPANGKAS kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Senin (9/2/2026).
Penerapan SIPANGKAS berbasis TTE menjadi langkah penting dalam mendorong transparansi, efisiensi, serta akurasi pencairan anggaran daerah. Selain mengurangi penggunaan kertas, sistem ini memastikan setiap proses tercatat secara digital dan dapat diawasi secara real-time.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan BKAD.
Ia menilai penerapan TTE dalam aplikasi SIPANGKAS merupakan langkah maju dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan daerah.
“Inovasi dari BKAD ini sangat mempermudah proses keuangan dan pemeriksaan. Apalagi pemerintah pusat tengah mencanangkan percepatan pemerintahan digital. Semoga digitalisasi di Kepri semakin meningkat,” katanya.
Hendri menegaskan, keterlibatan Diskominfo Kepri dalam penerapan TTE merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan digital yang aman dan terverifikasi. Ia menyebut TTE yang digunakan telah mendapat persetujuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga validitasnya terjamin.
“TTE ini tidak sembarangan. Sudah tervalidasi oleh BSSN. Ke depan, inovasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi maupun OPD lainnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hak cipta pada aplikasi SIPANGKAS agar rekam jejak inovasi dari Kepri tetap tercatat.
“Sering ada provinsi lain yang meniru aplikasi kita. Dengan pencatatan hak cipta, historisnya jelas bahwa inovasi ini berasal dari Kepri,” ucapnya.
Meski anggaran terbatas, Hendri memastikan pelayanan digital tetap harus optimal, mengingat kebutuhan storage dan aktivitas server yang tinggi.
“Setiap pagi antara pukul 07.00–07.30, server Diskominfo bisa menerima 16.000 kunjungan. Jangan sampai inovasi ini terhambat karena persoalan anggaran. Jika ada kendala pada implementasi awal, kami siap membantu,” ujarnya.
Menurutnya, SIPANGKAS akan meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi data keuangan daerah serta mempermudah proses pemeriksaan karena seluruh data terekam secara elektronik.
Sementara itu, Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Diskominfo dalam penyempurnaan SIPANGKAS. Ia menjelaskan bahwa aplikasi SIPANGKAS yang dibangun sejak 2023 kini diperbarui untuk mengakomodasi fitur TTE.
“Selama ini pengajuan berkas SPM ke loket dilakukan secara manual dan bertingkat. Dengan SIPANGKAS, semuanya lebih ringkas, tanpa kertas, dan lebih cepat. Dukungan TTE membuat prosesnya semakin efisien,” ujar Venni.
Ia menegaskan bahwa inovasi SIPANGKAS merupakan bagian dari peningkatan pelayanan pencairan anggaran sekaligus mendukung penuh program pemerintahan digital.
Lanjut Venni, mengungkapkan bahwa Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mewajibkan setiap OPD menghadirkan minimal tiga inovasi pada tahun 2026. SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD pada tahun ini dan akan segera diuji coba sebelum nantinya diresmikan oleh Gubernur.
BKAD juga berharap integrasi TTE dapat diperluas, termasuk pada dokumen DPA agar keseluruhan proses lebih cepat dan efisien.
“Setelah penyerahan rekomendasi ini, SIPANGKAS akan kami bawa ke Pusdatin Kemendagri sebagai laporan penerapan pencairan berbasis TTE. Terima kasih atas dukungan Diskominfo yang bekerja sangat cepat,” tutupnya. (Red/zah).








Komentar