Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, mengatakan, ada sebanyak 50 ibu hamil di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selama 2016, positif mengidap Hepatitis B.
“Data pengidap tersebut berdasarkan skrining sejak Maret 2016 dari 1.702 ibu hamil di Tanjungpinang,” kata Rustam, di Tanjungpinang.
Skrining atau pemeriksaan Hepatitis B kepada ibu hamil tersebut, katanya dilakukan dengan Rapid Tes HBSAG di Puskesmas dan rumah sakit di Kota Tanjungpinang.
“Jadi bagi ibu hamil yang positif, akan dijelaskan bahwa bayinya nanti disuntik Hepatits B Immune Globulin (HBIG) sebelum 24 jam setelah lahir,” ucap Rustam.
Lanjut dikatakannya, dari skrining sampai pemberian vaksin HBIG tersebut, dapat diakses di puskesmas dan rumah sakit di Kota Tanjungpinang secara gratis, cukup dengan membawa hasil Rapid Tes HBSAG.
“Dan selanjutnya untuk ibu hamil yang positif Hepatitis B, akan diterapi dengan interferon selama minimal setahun oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUP Kepri dr Fitri Ashadi SpPD,” katanya.
Pada tahap interferon, sambung Rustam, terapi diberikan secara gratis kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Jika bukan sebagai peserta atau tidak memegang KIS, harus membayar sebagai pasien umum,” katanya.
Maka dari itu, Ia berharap ibu hamil penderita Hepatitis B, dapat segera melakukan pengobatan untuk mencegah penurunan ke bayi yang dikandung.
“Karena semakin dini seseorang terinfeksi akan semakin cepat terjadi kanker hati atau liver,” kata Rustam.
Sementara Hepatitis yaitu merupakan penyakit peradangan hati karena berbagai sebab. Penyebab tersebut adalah beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan dan kerusakan pada sel-sel dan fungsi organ hati. Hepatitis memiliki hubungan yang sangat erat dengan penyakit gangguan fungsi hati. (AFRIZAL).
Komentar