Catatan Awal Tahun, Soerya Respationo Kritik Mutasi Pejabat Pemprov Kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo mengritik mutasi pejabat eselon II yang telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Dalam catatan awal tahun yang ditulisnya Minggu (8/1) menyembutkan, Interpelasi DPRD Provinsi Kepri kepada Gubernur beberapa waktu lalu tinggal misteri.

Semua catatan-catatan pelanggaran yang dilakukan Gubenur Kepri terhadap beberapa Peraturan Perundang- Undangan, berkaitan dengan pelaksana mutasi beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi perhatian penting Guberbur dalam melakukan mutasi berikutnya.

“Sekarang kembali terulang lagi pada mutasi kedua yang dilakukan Gubernur pada Selasa taggal 3 januari 2017 lalu,” katanya.

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan pada pelantikan tersebut, ternyata tidak semua pejabat yang sudah ikut assesment eselon 2 dilantik. Dengan alasan mereka harus ikut bidding alias lelang jabatan, karena perubahan OPD baru. Dan sudah diumumkan oleh Sekda bahwa ada 16 jabatan OPD baru yang akan dilelang (bidding). Padahal ada 8 pejabat eselon 2 yang non job, meskipun sudah ikut assesment.

Yang anehnya sebagian lagi pejabat eselon 2 dilantik pada OPD baru seperti, Biro Umum, Biro Adm Layanan Pangadaan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas PP, PA, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas PMD, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Dinas LH dan Kehutanan.

“Seharusnya kalau mau adil jabatan eselon 2 juga dilelang (biding), karena SOTK nya juga berubah. Ada apa sebenarnya dibalik mutasi kedua ini…?Apakah alasan mencari orang-orang yang profesional yang akan duduk pada jabatan eselon 2 OPD baru. Dan lelang jabatan yang selama ini dipidato kan Gubernur dan Sekda hanyalah sekedar basa basi?, agar masyarakat melihat dan mendengar seakan-akan Gubernur serius melaksanakan mutasi berdasarkan UU ASN,” kata Soerya yang merupakan Ketua DPW Kepri PDIP.

Padahal sesungguhnya Gubernur dan Sekda Provinsi Kepri ingin menduduk kan orang-orangnya khususnya ASN yang mutasi dari Karimun, yang saat ini sudah di Plt kan di beberapa jabatan strategis di Pemprov.

“Terus bagaimana nasib ASN yang di non job kan, padahal ada yang berumur 58 tahun memasuki masa pensiun?? Dan bagaimana pula tindaklanjut dari interpelasi DPRD kemaren? Apakah hanya dianggap angin lalu oleh Guberbur?,” ucap Soerya.

Karena menurutnya, di era keterbukaan sekarang ini, harus ada transparansi publik.

“DPRD Prop Kepri yang dengan anggaran APBD berangkat dan berkonsultasi ke Jakarta (K.A.S.N), wajib “menyampaikan laporan” tentang hasil konsultasinya tersebut kepada publik. Apakah mutasi yang lalu telah sesuai dan melanggar peraturan Per UU an yang berlaku atau tidak, harus disampaikan kepada publik secara gamblang. Kalau memang telah on the track dan on the rules, berarti selesai. Tetapi info yang saya dapatkan di Jakarta, mutasi trsebut sarat dengan pelanggaran pelanggaran terhadap peraturan per UU an yang berlaku, sehingga “tidak sah,” katanya.

Ia menegaskan, onsekuensi logisnya DPRD berkewajiban untuk melakukan “action” dan tindakan-tindakan.

“Apabila lembaga ini tidak mau dibilang letoy dalam melaksanakan Fungsi Pengawasannya,” ucap Soerya.

Dan bahkan, DPRD dapat dituntut secara hukum atas dugaan pembiaran dan kealpaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena DPRD dianggap andil didalam pelanggaran terhadap AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik).

“Semua ini saya sampaikan agar tahun 2017 ini adalah tahun perubahan untuk menuju Provinsi Kepri yang lebih baik. Sehingga tidak berhenti ditayarangkan slogan-slogan dan pakta pakta integritas serta supaya Satu antara Kata dan Perbuatan,” ucapnya.

Bahkan sambung dia, masyarakat menanti kerja jujur Pemprov , semoga bidding yang dilaksanakan secara tergesa-gesa oleh BKD saat ini, bukan hanya akal- akalan untui menduduk kan Konco Konco Nepotisne (KKN) atau sekedar memenuhi tuntutan UU ASN. Jangan sampai Provinsi Kepri ini berubah nama menjadi Provinsi Karimun atau Prov Kepri rasa Karimun,” kata Soerya. (AFRIZAL).

Komentar