Bintan, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenakerjaan Cabang Tanjungpinang, untuk ketiga kalinya melakukan sosialisasi kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
Hal ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat BPU, untuk pogram jaminan sosial.
Sosialisasi ini, diawali di pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang. Kemudian kegiatan edukasi ini dilanjutkan pasar rakyat Kawal Kabupaten Bintan, Sabtu (24/9).
Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung secara penuh kegiatan edukasi pasar rakyat mulai dari Lurah Kawal, Camat Gunung Kijang, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan juga membantu sosialsiasi dengan mengajak para pedagang serta pengujung pasar kawal untuk mengikuti program wajib pemerintah ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto mengatakan tujuan edukasi guna memberikan pencerahan bagi masyarakat luas, terutama bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal.
“Edukasi dilakukan untuk memberikan pemahaman, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Karena menurut Jefri, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diikuti tidak hanya oleh pekerja di sektor Penerimah Upah (PU), namun juga wajib diikuti oleh pekerja Bukan Penerimah Upah (BPU).
“Diantaranya para pedagang, petugas parkir, nelayan, asisten rumah tangga pekerja mandiri dan lain sebagainya,” ucap Jefri.
Selain itu, kata Jefri, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Hanya melampirkan KTP dan No Handphone tenaga kerja, dan iuranya sangat kecil hanya Rp 16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika diumpamakan, hanya satu bungkus rokok per bulan.
Namun jika calon peserta mau mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT), sambungnya cukup tambah Rp 20.000. Selain itu, jika mengikuti program ketiganya, total iuran Rp 36.800.
“Yang paling penting adalah manfaatnya, jika ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja, maka biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, tanpa peserta harus mengeluarkan uang,” katanya.
Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra, menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ini dulunya bernama Jamsostek dan kini berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Dan BPJS ketenagakerjaan, katanya hadir di seluruh daerah di negeri ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk Kabupaten Bintan.
“Saya menghimbau supaya BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan sosialisasi diseluruh Kabupaten Bintan, agar terjadi pemerataan informasi kepada seluruh masyarakat Bintan,” kata Hasfarizal.
Selain Hasfarizal, mengajak semua pihak mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, khususnya di kabupaten Bintan.
Ia berharap, program yang baik ini sampai ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang ada di bintan, baik sektor penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Program BPJS ketengakerjaan ini adalah program pemerintah yang wajib kita ikuti, wajib kita laksanakan serta wajib kita patuhi. Sehingga pada akhirnya kita dapat mencapai masyarakat Indonesia yang seluruh kehidupannya dari lahir sampai meninggal dijamin oleh negara,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Lurah kawal Vebbi sangat mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan ini dan rencananya kedepan akan menjadikan program kerja.
“Kita akan mengumpulkan dan mengundang para pelaku usaha Mikro yang berada dilingkungan kelurahan Kawal, untuk mendapatkan sosialsiasi dari program penting ini,” katanya.
Selain memberikan edukasi kepada seluruh pedagang pasar di Kawal, Bintan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, juga menyelenggarakan senam pagi bersama seluruh pengunjung pasar.
Kemudia BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan kematian kepada ahli waris PT Tirta Madu sebesar Rp 30.183.370. Pogram edukasi pasar rakyat ini, akan menjadi program rutin yang akan terus dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang. (AFRIZAL).
Komentar