Tanjungpinang, Tuah kepri – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang, Den Yealta menyampaikan selama tahun 2017 ada 6 perusahaan yang diberikan kuota rokok khusus kawasan bebas.
“PT Bintan Aroma Sejahtera, PT Sarana Dompak Jaya, CV Three Star Bintan, PT Pratama Dompak Karya, PT Bintan Adikarya Jaya dan PT Megatama Pinang Abadi,” kata Den Yealta, Rabu (22/3).
Sementara perincian jumlah kuota masing-masing yang diberikan kepada perusahaan, katanya, untuk PT Bintan Aroma Sejahtera mendapatkan ijin menjual rokok berlogo khusus kawasan bebas merek S Super Merah 8.200 dus, S Super Hijau 200 dus, S Super 16 sebanyak 500 dus dan Absolut A100 500 dus.
Lanjut, PT Sarana Dompak Jaya mendapat ijin menjual rokok merek Harmoni Premium 16 sebanyak 500 dus, RMX Biru 50 dus dan RMX Hitam 50 dus.
Terus, CV Three Sta Bintan mendapat kuota untuk menjual rokok merek Luffman Classics Mild ebanyak 100 dus, M-Mind 900 dus, Surry Super 200 dus dan Amos Internasional 200 dus.
Kemudian PT Pratama Dompak Karya mendapat kuota menjual rokok merek S Super Merah sebanyak 1.044 dus, S Super Hijau 200 dus, S Super 16 dan rokok merek Absolut A 100 masing-masing sebanyak 250 dus.
Lanjut, PT Bintan Adikarya Jaya mendapat kuota menjual rokok merek Harmoni Premium 16 sebanyak 300 dus, RMX Biru 50 dus dan merek RMX Hitam 50 dus.
Dan terakhir, PT Megatama Pinang Abadi mendapat kuota menjual rokok merek UN sebanyak 4.800 dus, Gudang Rezeki 300 dus dan Strong 200 dus.
Namun pada tahun 2016, perusahaan yang diberikan kuota kata Den Yealta, yaitu PT Bintan Aroma Sejahtera mendapat kuota 8.250 dus, terdiri dari untuk merek rokok S Super Merah 6.610 dus dan S Super Hijau 1.640 dus.
Sedangkan untuk PT Cahaya Terang Mitra Utama katanya mendapat kuota 7.200 dus, terdiri dari rokok Gudang Rezeki 1.200 dus, rokok merek UN 4.000 dus, dan rokok merek Swiss Internasional 2.000 dus.
Sementara saat ditanya tentang RDP bersama Komisi II DPRD Tanjungpinang yang dijadwalkan pada 27 Maret 2017 mendatang, Den Yealta mengatakan akan hadir pada RDP tersebut.
“Memang kemarin kita BP Kawasan Tanjungpinang tidak hadir pada RDP, karena ada kunjungan kerja keluar kota. Tapi insyallah pada 27 Maret 2017 kita akan datang,” ucapnya. (AFRIZAL).
Komentar