Tanjungpinang, Tuah Kepri –
General Manager (GM) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Cabang Tanjungpinang, Armunanto mengatakan untuk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Tanjungpinang, merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Lampu PJU kewenangan Pemko Tanjungpinang kalau untuk kawasan Pemko. Kami PLN Tanjungpinang hanya menyediakan daya dan pengelolaanya keweangan Pemerintah Kota Tanjungpinanang,” kata Armunanto di Tanjungpinang.
Tetapi, katanya apabila disuatu daerah yang belum memliki akses penerangan lampu jalan, maka pihak Pemko Tanjungpinang harus mengajukan terlebih dahulu ke PLN.
“Seperti untuk saat ini akses menuju jalan ke Bandara, dari tugu pesawat sampai menuju ke Bandara sekarang gelap karena tidak lampu. Maka, pihak Pemko segara mengajukanya ke PLN,” ujarnya.
Namun kata Armunto untuk data lengkapnya mengenai jumlah lampu PJU diTanjungpinang, silahkan hubungi humas PLN Tanjungpinang. (AFRIZAL).
Komentar