Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan, Minta Jaksa Usut Tuntas Dugaan Korupsi UMRAH

Hukrim175 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Tanjungpinang, meminta Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, secara Transparan, Akuntabel, Professional dan Terukur.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Tanjungpinang, Samsidar, dalam surat pernyataanya saat mengelar Ujuk Rasa (Unras) di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani KM 4 Tanjungpinang, Kamis (28/12/2017).

Samsidar mengatakan bahwa kasus UMRAH yang terjadi pada hari ini. merupakan pukulan bagi para civitas Akademik UMRAH.

“Kita mendukung Proses hukum ini,  dan yang paling penting bagi kami, adalah meminta Wakil Rektor II, untuk membongkar keterlibatan para mafia di lingkungan Kampus,” ucapnya.

Karena menurut Samsidar, dugaan korupsi di UMRAH, belum berhasil di ungkap oleh penyidik Polda Kepri. Hal itu dapat dilihat belum tersentuhnya Petinggi di UMRAH.

“Ini yang di tersangkakan oleh Polda ini, hanyalah bagian kecil saja dalam kasus ini. Masih ada kasus besar yang “menggurita” di UMRAH,  yang belum tersentuh oleh Polda Kepri,” katanya.

Kasus dugaan Korupsi yang terjadi di UMRAH, satu persatu mulai terbongkar. Apa yang menimpa UMRAH hari ini, membuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi menurun.

Inilah sikap surat pernyataan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan :

1. Mendukung proses hukum terhadap pejabat UMRAH, secara transparan, Akuntabel  dan professional.

2. Meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas mafia Anggaran UMRAH, yang hingga saat ini belum tersentuh.

3. Mendukung segala upaya aparat penegak hukum, dalam membongkar Kasus dugaan Korupsi di UMRAH.

4. Meminta kepada Jaksa penuntut umum untuk menggali,  mengejar keterlibatan mafia anggaran di UMRAH.

5. Monolak segala bentuk Kriminalisasi dalam proses hukum yang terjadi di UMRAH.

” Demikian surat oernyataan ini kami sampaikan, semoga kita semua diberikan Rahmat oleh Allah SWT,” ucapnya. (Zal/Jef).

Komentar