Dua Parpol Cabut Undi Nomor Sempel

Politik185 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, melakukan penentuan nomor sampel pada verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019 pasca putusan Bawaslu, Kamis (28/12) di kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Pengambilan nomor undian dilakukan dengan teknik acak. Pengambilan nomor sampel untuk memilih sampel yang akan diverifikasi faktual keanggotaan oleh KPU Kota Tanjungpinang. Verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan mendatangi kantor partai, pengurus partai dan kouta perempuan. Dua parpol yang mengikuti pencabutan undian adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda

Pengambilan nomor sampel undian disaksikan langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, yaitu Robby Patria, yang didampingi Muhammad Yusuf, Zulkifli Riawan, Muhammad Djuhari, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah dan anggota Parpol.

Setelah pengambilan nomor sampel, partai Republik mendapatkan nomor 5 dan Partai Berkarya mendapatkan nomor 1.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, untuk mempersiapkan anggotanya, KPU Kota Tanjungpinang akan melakukan verifikasi lagi yaitu verifikasi keanggotaan dan 30 persen keterwakilan perempuan.

“KPU minta kepada bapak ibu segera mempersiapkan keanggotaannya, karena KPU Kota Tanjungpinang akan turun ke kantor untuk melakukan verifikasi keanggotaan,” ungkap Robby.

Robby mengatakan KPU akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum mengunjungi kantor parpol untuk melakukan verifikasi. Selain itu ia juga mengungkapkan semoga kota Tanjungpinang bukan bagian dari kegagalan partai.

“Mudah mudahan kota Tanjungpinang bukan bagian dari kegagalan partai, karena banyak dari verifikasi keanggotaan tidak ditemui,” pungkas Robby.

Setelah pencabutan undian, maka sistem sipol KPU akan melakukan pemilihan secara acak untuk dilakukan sampling 10 persen dari keseluruhan anggota partai yang memenuhi syarat.

“Prosesnya sampai Januari 2018,” kata Robby. (AFRIZAL).

Komentar