Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Puluhan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Tanjungpinng akhirnya Kamis (7/4) pukul 14.30 wib, membongkar bangunan liar tanpa izin yang dibangun oleh pihak ketiga di wilayah kawasan pelantar KUD Tanjungpinang.
Pembokaran tersebut langsung dipimpin oleh kepala Satpol PP Tanjungpinang, Irianto yang disaksikan langsung oleh Walikota Tanjungpinang bersama pihak Kepolisian, TNI dan kepala SKPD Tanjungpinang.
Pantauan media ini dilapangan, lokasi yang dibongkar tersebut yaitu kantor KUD lama pasar ikan, pelantar kayu Akim dan pelantar kayu Babinsa, diwilayah kawasan BUMD PT TMB Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, pembongkaran ini atas dasar dasar laporan dari masayarakat yang merasa resah, karena lokasi pasar sudah semberaut, salah satunya tempat perpakiran kendaraan.
“Jadi pembongkaran ini kita kembalikan tempat semula. Dimana sebelumnya tempat yang semestinya tempat lokasi parkir kendaraan, sekarang dibangun oleh pihak ketiga untuk usaha. Atas dasar itu masyarakat ketika parkir merasa susah dan tempat yang kita bongkar ini, merupakan kawasan parkir,” kata Lis.
Bukan hanya itu, kata Lis kedepan untuk lorong-lorong pasar tidak ada lagi barang-barang yang berserakan. ” Jadi kita dikembalikan ketempat semula,” ujar Lis
Terpisah yang mempunyai kawasan wilayah saat di temui Direktur BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana mengatakan ada tiga titik lokasi yang akan dibongkar, tapi pembokaran dilakukan secara bertahap.
“Ada 3 titik lokasi yang akan kita bongkar oleh pihak Satpol PP Tanjungpinang. Tapi pembokaranya secara bertahap, untuk hari ini yaitu kantor pasar ikan pelantar KUD dan pelantar kayu Akim, di wilayah kawasan kerja BUMD Tanjungpinang,” kata Asep.
Sementara Kakansatpol Satpol PP Tanjungpinang, Irianto yang memimpin pembongkaran tersebut mengatakan, pembongkaran lokasi diwilayah pasar pelantar KUD Tanjungpinang, atas perintah Walikota Tanjungpinang.
“Memang dari tiga titik lokasi yang kita bongkar hari ini, sebelumnya sudah kita beritahukan kepada pedagang yang ada diwilayah sekitar pelantar pasar KUD Tanjungpinang. Karena mereka membangun tanpa izin dan bahkan sebelumnya sudah beberapa kali kita tegur,” kata Irianto.
Atas perintah Walikota Tanjungpinang, katanya makanya hari ini dibongkar. “Sebelumnya sudah kita beritahukan kepada pihak ketiga dan hari ini siap kita laksanakan pembongkaran. Sementara untuk pedangang yang kena tempat pembongkaran, sebelumnya sudah kita beritahukan untuk pedagang ketempat yang sudah sediakan sebelumnya,” ujarnya. (AFRIZAL).
Komentar