Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, akhirnya dalam Sidang Paripurna Istimewa Selasa (10/5) siang di gedung DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang, resmi mengusulkan Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, sebagai gubernur definitif periode 2016-2021.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, sesuai dengan pasal 78 Ayat 1 UU nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah sebagai dasar dan alasan dalam pengusulan dan pengangkatan Plt
Gubernur menjadi Gubernur definitif.
“Berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 54/P Tahun 2016, tanggal 3 Mei 2016 tentang pemberhentian dengan hormat almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani dan penunjukan Plt Gubernur, maka DPRD selaku lembaga pengawas pemerintahan melakukan Sidang Istimewa mengusulan dan pengangkatan Plt Gubernur menjadi Gubernur,” ucap Jumaga.
Bahkan Jumaga menyampaikan kepada seluruh Dewan yang hadir untuk kesepakatan bersama, apakah pengusulan dan pengangkatan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepri dapat disetujui, maka pada sidang rapat istimewa tersebut dijawab setuju oleh semua anggota DPRD yang hadir.
Setelah disetujui, Ketua DPRD Kepri memerintahkan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kepri, agar segera menyampaikan secara lengkap keputusan dan berkas hasil paripurna itu kepada Presiden, melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapat pengesahaan pengangkatan Gubernur Kepri definitif.
Untuk itu Jumaga mengajak semua pihak, untuk saling bahu membahu mendukung proram kerja Pemerintah Provinsi Kepri.
“Dengan diusulkannya Plt menjadi Gubernur Kepri depenitif, diharapkan semua elemen masyarakat Kepri dapat bahu-membahu dalam membangun Provinsi Kepri yang kita cintai ini untuk lebih baik dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Terpisah Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kepri, yang sudah bekerja dengan cepat untuk mengusulkan penetapan Plt menjadi Gubernur Kepri.
” Kita sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras, untuk pelaksanaan sidang ini dengan lancar,” kata Nurdin.
Sementara satu setelah hasil rapat istimewa tersebut, Sekwan DPRD Provinsi Kepri, Hamidi mengatakan hasil keputusan rapat istimewa pengusulan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, sebagai gubernur definitif periode 2016-2021, sudah disampaikan ke Mendagri.
“Hasil keputusan tersebut, sudah kita sampaikan langsung kepada Mendagri, sejam setelah rapat istimewa ini selesai,” kata Hamidi. (AFRIZAL).
Komentar