Ade, Laporan LKPJ Walikota Tanjungpinang Ada Beberapa Catatan Harus Dijelaskan

Tanjungpinang242 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Walikota Tanjungpinang. Namun ada tiga catatan penting pada Laporan Pertanggangjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang tahun 2016, yang disampaikan pada rapat terbuka Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (31/3).

“Saya mengapresiasi kinerja beliau, namun ada beberapa catatan penting kita, yakni tidak adanya penjelasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun tetap stagnan. Kedua, angka putus sekolah tahun 2016 hampir tidak ada seperti yang dilaporkan. Padahal kenyataan dilapangan masih ada anak putus sekolah. Dan ketiga tentang kunjungan Wisatawan Nusantara dan Mancanegara,” kata Ade Angga.

Ade mengatakan, pada poin pertama tentang PAD, dalam pidato LKPJ Walikota Tanjungpinang, juga harus menjelaskan kenapa PAD itu masih stagnan tidak meningkat dari tahun ke tahun.

“Tadi tidak ada disinggung, sedangkan kita kan ingin memblok up PAD kita itu kenapa stagnan terus,” ucapnya.

Begitu juga dengan poin kedua anak putus sekolah, ucap Ade, masih ada ditemui dilapangan. Padahal dalam laporan Walikota, anak putus sekolah tahun 2016 hampir tidak ada.

“Tetapi masih ada beberapa sekolah yang siswanya putus sekolah dan itu kita temukan dari kunjungan-kunjungan ke lapangan,” ucap Ade.

Dan poin penting lainnya, Walikota dalam pidatonya menyampaikan kenaikan jumlah kunjungan wisatawan nusantara atau lokal. Padahal kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) juga perlu disampaikan, karena menurut dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Tanjungpinang, kunjungan Wisman mengalami penurunan.

“Yang tidak disampaikan data kunjungan wisatawan mancanegara yang turun dan yang disampaikan hanya wisawatan nusantara yang naik. Padahal turunnya angka Wisman perlu menjadi evaluasi dan Pemko Tanjungpinang seharusnya sampaikan data apa adanya, biar kedepan bagaimana kita bersama mencari jalan keluar,” ucap Ade.

Sementara dalam laporan Walikota Tanjungpinang, menyampaikan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana amanat UU RI nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, sebagaimana telah dirubah dengan UU RI nomor 23 tahun 2014 pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah daerah.

Dalam pidato Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan target capaian kinerja daerah bidang pendidikan untuk anak putus sekolah (APS) tahun 2016 sesuai dengan target.

“Untuk APS tahun 2016 untuk semua jenjang pendidikan dimulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan untuk jenjang SMA/MA/SMK sebesar 0,00 persen. Hal ini menunjukan bahwa angka putus sekolah di kota Tanjungpinang dianggap sangat rendah,” kata Lis.

Sementara kata Lis untuk sektor Pariwisata dan budaya untuk jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanjungpinang pada tahun 2016 yaitu 92.948 orang. Sedangkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara pada tahu 2016 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Dimana kunjungan wisatawan nusantara pada 2016 melampaui target yang ditetapkan yaitu sebanyak 194.260 orang meningkat menjadi sebanyak 248.235 orang,” ucap Lis dalam pidatonya. (AFRIZAL).

Komentar