Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 6 pejabat Pemerintah Provinsi Kepri masuk dalam daftar mutasi pejabat yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akhir Desember 2016.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono, Selasa (20/12).
“Sebelumnya ada beberapa permohonan yang masuk dari Pemprov Kepri, ikut dalam mutasi yang (kita Pemko Tanjungpinang-red) lakasanakan pada akhir Desember 2016, dan permohonan tersebut sekitar 6 orang,” kata Riono.
Namun saat ditanya apakah dari pejabat eselon II, III atau IV Pemprov Kepri, Riono enggan menjawab.
“Kita lihat dan tunggu aja pelantikan nanti,” ucapnya.
Mutasi dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 yaitu tentang perangkat daerah dan juga perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Perubahan tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang. Perda itu dibuat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (AFRIZAL).
Komentar