Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 485 orang tenaga kerja (TK) rentan sektor informal bukan penerima upah di Pulau Penyengat Tanjungpinang, masuk menjadi peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJSTK Tanjungpinang, Jefri Iswanto, saat sosialisasi gerakan peduli perlindungan pekerja rentan (GN) gerakan Nasional lingkaran BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (4/12) pagi di Pulau Penyengat Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
“Setelah kita lakukan sosialisasi tentang manfaat program BPJSTK, ternyata masyarakat di Pulau Penyengat ini sangat peduli. Hal ini terbukti, ada sekitar 485 orang pekerja rentan masuk di dalam Program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jefri.
Program manfaat jaminan sosial yang ditawarkan pihak BPJSTK ini kata Jefri, ada dua program. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
“Dan dua progra tersebut, mereka hanya membayar iuran sebesar Rp 16.800 per orang. Karena, jaminan dan manfaat dari dua program tersebut sangat luar biasa bagi mereka. Selain melindungi dan menjamin peserta juga memberi santunan, apabila mereka terjadi kecelakaan dan mengalami kematian didalam bekerja. Maaf, bukan berarti kita mengginginkan terjadinya kecelakaan dan kematian,” ucap Jefri.
Kepala BPJSTK ini selain sosok pekerja tangguh dan ia juga mempunyai jiwa beramal. Hal ini terbukt, dari 485 pekerja rentan di Pulau Penyengat yang masuk, untuk 256 pekerja iuranya ditanggung oleh pihak BPJSTK Cabang Tanjungpinang. Dan ini bentuk kepedulian BPJSTK Tanjungpinang.
“Iuran 229 tenaga kerja dibayar oleh pihak bank mandiri dan selebihnya dibayar oleh sumbangan gerakan peduli perlindungan pekerja rentan (GN)
dilingkaran karyawan dan karyawati BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang untuk selama 2 bulan. Dan ini sebagai perdana yang ditanggung BPJSTK Tanjungpinang untuk pekerja di Pulau Penyengat, yang rata-rata mereka bekerja sebagai ojek, pedagang dan pompong. Tapi untuk selanjutnya diharapkan mereka meneruskan iuran tersebut,” kata Jefri.
Jefri menambahkan, sosialisasi gerakan nasional lingkaran yang dilaksanakan oleh pihak BPJSTK Tanjungpinang, langsung di buka oleh Walikota Tanjungpinang. Dan juga Walikota sekalian membantu untuk mensosialisasikan kepada warga pekerja rentan di Pulau Penyengat.
“Maksud kegiatan sosialisasi ini, untuk menjalankan amanah dan melindungi pekerja rentan. Yaitu maksudnya dilingkaran gerakan peduli perlindungan pekerja rentan. Dan juga pada kesempatan tersebut, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah langsung di sematkannya Pulau Penyengat sebagai Kampung peduli jaminan sosial,” ucap Jefri. (AFRIZAL).
Komentar