300 ULP Se Kepri Lakasanakan Raker 2016

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Sebanyak 300 orang yang terdiri dari masing-masing Unit Layanan Pengadaan (ULP) di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri,  melaksanakan rapat kerja ULP dengan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun 2016, Senin (30/5)  di Aula Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang.

Raker yang dibahas yaitu Materi Pengembangan ULP menjadi organisasi yang mandiri dan permanen. Sebagai mana disebutkan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja perangkat daerah yang bersifat permanen.

Fungsi utamanya yakni pelaksanaan pengadaan, artinya unit inilah yang melaksanakan proses pengadaan mulai dari menyusun rencana pemilihan sampai tahap evaluasi administrasi. Pengadaan barang jasa harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Gubernur Kepulauan Riau dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Biro Pembangunan, Drs. Sardison, M.TP mengatakan bahwa diadakannya rapat kerja ini, untuk memantapkan posisi dari ULP itu sendiri.

“Rapat yang kita gelar ini bertujuan untuk memantapkan posisi dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sebagai unit perangkat daerah yang memiliki tugas pokok yang tidak ringan untuk mendukung pembangunan di daerah,” kata Sardison.

Selain itu tujuan dari Raker ini juga untuk memandirikan ULP, meningkatkan kompetensi serta menumbuhkan Aparatur yang dapat menjalankan Unit Layanan Pengadaan secara baik dan efisien.  (AFRIZAL)

Komentar