Zakat Tahap II Disalurkan di Bungaraya, Bupati Siak Afni: Semoga Meringankan Beban Warga

SIAK, TUAHKEPRI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat tahap II kepada para mustahik di Kecamatan Bungaraya. Kegiatan penyaluran dilakukan di Masjid Muhajirin, Kecamatan Bungaraya, pada Senin (14/7/2025).

Penyaluran zakat ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para mustahik yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Bantuan zakat pola konsumtif diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Afni.

“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat tahap kedua di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan hidup para mustahik,” ujar Bupati Afni.

Dalam kesempatan itu, Afni juga mengajak para mustahik untuk mendoakan para muzakki (pemberi zakat), agar harta yang mereka keluarkan menjadi berkah dan rezekinya semakin dilapangkan.

“Bapak dan ibu yang menerima zakat hari ini, semoga Allah melimpahkan rezeki yang lebih baik ke depannya. Harapan kami, tahun depan ada di antara penerima hari ini yang menjadi muzakki, dan bisa membantu saudara-saudara yang membutuhkan,” tambahnya.

Afni turut mengingatkan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kampung maupun kecamatan, agar penyalurannya tepat sasaran dan amanah.

“Zakat yang dikeluarkan merupakan amanah. Maka dari itu, sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi agar sampai kepada yang benar-benar berhak menerima,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak atas komitmennya dalam membantu masyarakat melalui berbagai program.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Siak yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat melalui program-program yang sangat bermanfaat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa jumlah zakat murni yang dikumpulkan melalui UPZ untuk tahap II di Kecamatan Bungaraya mencapai Rp309.202.000. Total zakat yang disalurkan sebesar Rp463.300.000, di mana Baznas Siak menambahkan dana sebesar Rp154.098.000 atau sekitar 33 persen dari total bantuan.

“Penerima zakat pola konsumtif atau biaya hidup sebanyak 356 orang mustahik, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750 ribu. Selain itu, terdapat bantuan bagi 9 guru ngaji tradisional, masing-masing mendapatkan Rp1 juta,” jelasnya.

Baznas Siak juga menyalurkan zakat pola produktif, antara lain berupa bantuan ternak sapi kepada 9 mustahik, masing-masing sebesar Rp10 juta, serta bantuan ternak kambing kepada 12 mustahik senilai Rp7 juta per orang. Selain itu, ada pula bantuan modal usaha dagang untuk 3 mustahik, masing-masing menerima Rp4,45 juta.

Salah satu penerima zakat pola konsumtif, Ngetemi (70), warga Kampung Dayang Suri, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur dapat bantuan ini. Uangnya akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Semoga yang memberikan zakat rezekinya dilancarkan, aamiin,” kata. (Red).

Komentar