Tanjungpinang, Tuah Kepri – Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menjadi saksi dalam Penandatanganan Zona Integritas Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (23/11).
Selain Walikota, penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, yang dilakukan ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Joni, SH, MH, diikuti juga oleh unsur Forkompinda Kota Tanjungpinang.
Sebelum penandatanganan, acara dirangkai dengan pengucapan ikrar bersama yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri, seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walikota Lis Darmansyah mengapresiasi Pengadilan Negeri atas komitmen yang dilakukan dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi yang bersih serta melayani.
” Ini merupakan tekad dan niat pemerintah dan institusi aparatur negara untuk mewujudkan kawasan bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani, dengan begitu kita bisa memberikan pelayanan publik berkualitas,” ujar Walikota.
Menurut Walikota, kegiatan wilayah bebas korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani bukan hanya sebagai wacana, tetapi sebuah komitmen bersama dalam melahirkan birokrasi yang mampu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Secara bertahap, Pemerintah Kota Tanjungpinang sendiri telah melakukan pembenahan, baik dalam birokrasi maupun pelayanan publik.
” Mudah-mudahan penandatanagan ini, akan memperkuat komitmen bersama, untuk menuju Kota Tanjungpinang yang bebas dari korupsi, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Walikota.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA, Joni , SH, MH, mengatakan kegiatan penandatanganan zona integritas ini, sebagai bukti kesungguhan institusi Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mewujudkan lembaga yang bersih, berwibawa, dan terbebas dari praktik KKN menuju peradilan yang agung.
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri (PN) sudah pasti komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan terbebas dari praktik KKN yang dapat mencederai masyarakat. Semoga dengan komitmen bersama ini, kepercayaan publik kepada penegak hukum semakin meningkat, serta dapat memenuhi aspirasi dari masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
” Mari perbaiki diri kita, tingkatkan integritas Pengadilan Negeri dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih, akuntable dan berkualitas yang dilandasi dengan kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas, ” ucapnya. (Jet/Hum).
Komentar