TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Walkota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H bersama DPRD menandatangani
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut digelar pada Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (11/11/2025).
Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H dalam sambutannya mengapresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota dan DPRD selama proses pembahasan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Kota Tanjungpinang tetap konsisten, terencana, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan,” katanya.
Lis menjelaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan pentingnya program-program yang disusun OPD harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, memperhatikan nilai kemanfaatan, serta mampu memperkuat fondasi pembangunan kota yang inklusif dan berdaya saing.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp900.559. 225 .452,84, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 293.966.347.280,84, Pendapatan Transfer sebesar Rp 605.834.778.172,00, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 758.100. 000.
Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.032.524.088.452,84, yang mencakup belanja pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta penurunan dan pencegahan stunting.
Pemerintah juga mengalokasikan Mandatory Spending untuk sektor pendidikan sebesar Rp283.400.546.303,36, disertai penguatan layanan publik melalui pembangunan infrastruktur yang tercatat dalam alokasi belanja infrastruktur sebesarRp345.862. 703.592,25. Pada aspek kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota Tanjungpinang menganggarkan Rp72.404.492. 061,86 untuk penanganan kemiskinan ekstrem, Rp 29.393. 598.303,03 untuk pengendalian inflasi, serta Rp18.771.973. 201,86 untuk percepatan penurunan stunting.
Di samping itu, Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2026 meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp169.464.863.000,00 yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp37.500.000.000,00 untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memanfaatkan Pinjaman Daerah sebesar Rp150.000.000 .000,00 yang diperuntukkan bagi pembangunan berbagai infrastruktur pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Lis juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Tanjungpinang pada tahun 2026 tetap difokuskan pada penguatan infrastruktur wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penyempurnaan tata kelola pemerintahan menuju smart city.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses infrastruktur dasar, memperkuat pengelolaan lingkungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dan sistem pemerintahan elektronik yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis Tanjungpinang dapat terus bergerak maju menjadi kota yang modern, berdaya saing, namun tetap berkarakter dan menjunjung tinggi nilai budaya,” pungkasnya. (Rizal).










Komentar