Wakajati Kepri Ingatkan Menunjuk Pengguna Anggaran Berdasarkan Kemampuan

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Penunjukan petugas atau Pengguna Anggaran (PA) di Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan menggunakan anggaran daerah, harus berdasarkan kemampuan bukan karena ditunjuk Kepala Daerah.

“Jangan sekali-sekali menempatkan petugas pengguna anggaran karena kedekatan pemimpin dan bawahan harus berdasarkan kemampuan. Karena dapat menimbulkan ternjadinya penyelidikan,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Asri Agung, pada pembukaan sosialisasi MoU Tim Pengawasan dan pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan Pemda di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak, Rabu (8/2) pagi.

Bahkan Ia juga menekankan, agar setiap SKPD dalam membuat program yang menggunakan anggaran daerah, harus yang tepat guna dan dapat dirasakan manfaatnya oleh lapisan masyarakat.

“Saya yakin para pengguna anggaran yang ada di Kepri, sudah melalui tahapan-tahapan yang berkompeten dan teruji. Sehingga program-program yang akan dihasilkan, bisa tepat sasaran terbuka dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Lanjut katanya, setiap menjalankan program pemerintah yang menggunakan anggaran daerah, SKPD tidak wajib meminta pengawalan dari TP4D. Namun ia memastikan pihak Kejaksaan selalu  siap bila diminta.

“ Kita apresiasi jika memang ada SKPD yang mampu dan merasa tanpa pengawalan. Namun sepanjang ada permintaan pengawalan oleh TP4D Kejaksaan siap bekerjasama,” ujarnya.

Ia menghimbau agar para pengguna anggaran memanfaatkan keberadaan kejaksaan dengan adanya MoU kerjasama ini, baik untuk konsultasi maupun bekerjasama.

“Jangan datang ke Kejaksaan dalam keadaan sudah bermasalah. Tapi datanglah untuk kebaikan bersama,” kata Wakajati Kepri. (AFRIZAL).

Komentar