Tanjungpinang, Tuah Kepri – Solidaritas Dosen dan Staf Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, akhirnya Rabu (14/9) pagi di Gedung Daerah menggelar pertemuan dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, membahas proses hibah untuk segera dicairkan.
Namun sebelum disampaikan pihak UMRAH, yang hadir pada pertemuan tersebut, yaitu Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Yang didampingi Plt Sekda Reni Yusneli, Kepala Biro Umum, dan Kadisdik Kepri Yatim Mustafa.
Sedangkan dari pihak UMRAH, selain para Dosen dan Staff, juga hadir Profesor Dr. Syafsir Ahklus MSc.
Pertemuan itu berlangsung selama 1 jam. Dan Nurdin menyampaikan komitmennya bahwa proses pencairan dan hibah, akan dilakukan setelah melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Tinggi.
Sementara Profesor Syafsir Ahklus dari hasil pertemuan itu mengatakan, dari pihak Pemprov meminta UMRAH untuk melanjutkan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.
“Kami diminta menemui Kajati untuk menjelaskan masalah yang ada,” kata Ahklus, kemarin di gedung daerah.
Namun Ahklus berharap setelah pertemuan dengan pak Gubernur, maka urusan ini segera selesai.
Sementara Korlap Solidaritas Dosen dan Staf UMRAH, Muh Harzansyah Hatta Ali mengatakan, Gubernur beserta jajarannya sebenarnya memiliki komitmen, untuk menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja ada miskomunikasi di internal Provinsi itu sendiri.
“Keributan yang selama ini, ternyata membuat Gubernur gerah dan beliau tidak ingin persoalan ini berlarut larut, dan mengarahkan kita untuk menjelaskan masalah sebenarnya kepada Kejati,” kata Har.
Kemudian tidak ingin persoalan ini berlarut- larut, Solidaritas Dosen dan Staf UMRAH tancap gas, untuk mendatangi Kejaksaan tinggi, guna menjelaskan persoalan yang terjadi. Dan juga mempertanyakan legal opini dari Kajati Kepri.
“Alhamdulillah, setelah pihak Kajati mendengarkan penjelasan dari dosen UMRAH, ternyata Kajati tidak perlu memberikan rekomendasi.
“Mengingat proses hibah kepada UMRAH memiliki kekuatan hukum yang jelas, Alhamdulillah, dana hibah tidak bermasalah dan tidak perlu rekom dari TP4D,” ucapnya dari hasil pertemuan bersama Kajati.
Selanjutnya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), katanya akan langsung diproses.
“Penandatanganan dalam minggu ini, setelah itu kita akan langsung konferensi pers tentang dana hibah ini. Dan Gubernur akan bisa langsung menandatangani, bila memang Kadisdik membuat pernyataan tertulis untuk tidak mau menandatangani. Allahu Akbar,” kata Har.
Karena selama ini, ternyata ada informasi yang keliru masuk kepada Kajati, terkait pemberian hibah.
“Mereka Kejati, tidak tahu kalau dana ini akan masuk sebelum di register dulu ke KPPN. Kejati menganggap dana hibah tersebut langsung masuk ke UMRAH, ” ujar Har. (AFRIZAL).
Komentar