Tanjungpinang, Tuah Kepri – Tim WFQR Western Fleet Quick Response Lantamal IV Tanjungpinang, kembali menangkap 29 Orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Tanjungpinang, Minggu (27/8) pukul 2.00 wib dini hari.
Dari 29 orang TKI, 28 orang TKI Laki-laki dan 1 orang perempuan. TKI perempuan ditangkap di Sei Ladi Senggarang, sedangkan 1 orang Tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri, kembali tertangkap oleh Tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang.
Menurut Komandan Lantamal IV Laksma TNI R.Eko Suyatno, pereristiwa penangkapan berawal, pada Sabtu pukul 17.00 Wib Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktifitas pendaratan TKI Ilegal, yang semula berada di Batam akan beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi, dengan menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi.
” Para tekong gunakan Speed Boat sebagai sarana untuk mengangkut TKI Ilegal, dengan harapan akan lolos dari pantauan TNI AL. Dan berdasarkan informasinya saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam.khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat. Namun saat ini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri untuk menghindari petugas,” kata Danlantamal IV.
Selanjutnya dijelaskan Danlantamal IV, bahwa pada pukul 17.30 Wib speed boat yang telah diincar Tim Intel tersebut, keluar dari lokasi sandar di daerah Sei Jang, kemudian Tim WFQR IV melaporkan informasi tersebut kepada Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.
Setelah diadakan pengintaian pada Sabtu 26 Agustus pukul 18.00 Wib, Asintel Danlantamal IV memerintahkan anggota WFQR Lantamal IV untuk melaksanakan penyekatan untuk mempersempit ruang gerak mereka.
“Dari informasi para pelaku disinyalir terkenal sangat licin dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang, apa lagi bergerak pada malam hari mereka sangat piawai. Hal ini disinyalir diotaki pemain lama TKI, sehingga anggota Tim WFQR IV dilapangan harus bergerak cepat, karena apabila lengah sedikit para pelaku pasti lolos,” ucap Danlantamal IV.
Danlantamal IV menambahkan, penangkapan TKI ilegal ini aksi perburuan dibagi dalam dua tim, yaitu Tim Darat dan Tim Laut.
“Tim Laut menggunakan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV, sedangkan tim Darat terdiri dari 4 orang personel Intelijen, sekira pukul 21.00 Wib Tim WFQR IV sudah menempati di daerah penyekatan (tim darat berada di Sungai Ladi Senggarang dan Sungai Carang Senggarang dan Tim Laut berada di perairan Senggarang, berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melarikan kearah laut),” katanya.
Selanjutnya kata dia, pada Sabtu dini hari pukul 01.00 Wib tim laut mendeteksi pergerakan speed boat yang menjadi target, saat melintas di perairan Senggarang langsung melaksanakan pengejaran speed boat target. Sementara tim darat yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus, yang diduga bekerja sama dengan sindikat TKI Ilegal akan mengangkut TKI diikuti pergerakan bus tersebut.
“Kemudian selang beberapa saat, tim laut terus melaksanakan pengejaran sang target. Setelah tiba di perairan Sungai Ladi Tim melaksanakan penyergapan. Namun speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan seluruh TKI, kemudian Tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di periaran Sei Jang,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dalam penangkapan itu juga mengamankan barang bukti 1 unit bus sewaan dengan No Pol BP 7058 TU, yang akan mengangkut TKI.
Hanya berselang beberapa waktu speed boat yang sempat melarikan diri usai mendaratkan 29 TKI tersebut pada pukul 02.15 Wib ditemukan Tim WFQR Lantamal IV di sekitar perairan Sei Jang namun kondisi speed boat sudah kosong dan sudah dikandaskan, selanjutnya diamankan oleh Tim WFQR IV.
Dari hasil pemeriksaan sementara para TKI berasal dari beberapa daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh. Selain itu barang bawaan TKI tidak luput dari pemeriksaan namun sampai saat ini tidak diketemuakan barang-barang terlarang seperti narkoba. Selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI dan ABK oleh Diskes Lantamal IV.
Dari pengakuan TKI umumnya TKI masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi melalui Batam/Tanjung Balai Karimun ke Malaysia Port Klang, Johor dan Kuala Lumpur. Mereka pada umumnya pekerja kasar di Malaysia masuk tanpa permit dan tidak ada yang melalui BPTKI atau jalur resmi.
(Zal/Dispen Lantamal IV).
Komentar