TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono, SH., MHum., beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Bintan dan Kejaksaan Negeri Lingga menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Kunjungan kerja ini dalam rangka pelaksanaan Inspeksi husus Keuangan oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Inspeksi Khusus tersebut langsung dipimpin Inspektur Muda III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Yeni Andriani, S.H., M.H. dan didampingi Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Inspektur Muda III Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Mohammad Sofyan Iskandar Alam, S.H., M.H.
Kemudian Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektur III Inspektorat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Andi Halaludin, S.H., M.H., beserta para Auditor pada Inspektur Muda III Ispektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan di wilayah Satker Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dimulai pada tanggal 29 Januari 2024 sampai dengan 01 Februari 2024.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan, pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 diselanggarakan di Kantor Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk Satker Kejati Kepri dan Kejari Lingga.
” Selanjutnya, Selasa tanggal 30 Januari 2024 diselenggarakan di Kantor Kejari Tanjungpinang untuk Satker Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan, pada hari Rabu 31 Januari 2024 diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk Satker Kejari Karimun, Cabjari Tanjung Batu, dan Cabjari Moro, dan pada hari terakhir Kamis tanggal 01 Februari diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk Satker Kejari Batam, Kejari Natuna dan Cabjari Tarempa, “kata Denny sapaan akrap Kasi Penkum Kejati Kepri ini.
Lanjut Denny menyampaikan, kegiatan Inspeksi Khusus ini berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024 yang setiap tahunnya di laksanakan.
” Adapun tujuan dari Inspeksi khusus tersebut merupakan kegiatan seluruh proses audit, reviu dan evaluasi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Kemudian juga untuk dijadikan tolak ukur ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan organisasi dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), ” ucapnya.
Lanjut, kewenangan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kejaksaan yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengamanan aset negara, keandalan pelaporan keuangan dan ketaatan terhadap perUndangan-undangan.
” Pelaksanaan kegiatan Inspeksi Khusus berjalan dengan aman dan lancar sehingga diharapkan dari hasil kegiatan Inspeksi Khusus ini dapat dijadikan pedoman oleh seluruh Satker Kejaksaan se-wilayah Kepri, “ kata Denny.
Editor: Rizal.









Komentar