Tahun 2021, PUPR Tanjungpinang Bangun SPALD-T di Kelurahan Sei Jang

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2021 ini, melaksanakan program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari dalam bentuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik – Terpusat (SPALD-T).

“Pada Tahun 2021 ini pembangunanya di Laksanakan di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari RT.001/RW.011 Kampung Kolam Jalan Salam, ” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kasi Bidang Cipta Karya (CK), Beki, Senin (26/11/2021).

Dia mengatakan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan Infastruktur
SPALD-T di Kelurahan Sei Jang RT.001/RW.011 Kampung Kolam Jalan Salam ini, dilakukan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) setempat.

Dengan anggaran dana alokasinya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) Tahun Anggaran 2021.

“Pembangunan SPALD-T untuk masyarakat ini, mempunyai Kapasitas Layanan mencakup 25 SR ( Sambungan Rumah), ” ucapnya.

Dengan memakai sistem Pengolahan Limbah yang dipilih oleh KSM adalah Sistem Teknologi Pabrikasi Aerobik.

” Dan saat ini progres fisiknya sudah mencapai 80%, ” ucapnya.

Pogram ini juga merupakan pogram Cross cutting atau terpadu dalam rangka pencapaian pogram kota sehat, penurunan stunting dan penurunan kawasan kumuh perkotaan di Tanjungpinang. Saat ini sudah lebih dari 90 Persen masyarakat memiliki sarana sanitasi.

Sementara data persentase rumah tangga ber-sanitasi berkelanjutan di Kota Tanjungpinang

– Pada Tahun 2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi TA.2018 Kota Tanjungpinang telah melaksanakan pembangunan Ipal Komunal sebanyak 22 Unit, digunakan untuk 703 Kepala Keluarga (KK) di lokasi Kel. Bt IX, Kel. Melayu Kota Piring, Kel. Senggarang, Kel. Kp. Bugis, Kel.TPI Barat, Kel.Bukit Cermin, Kel. Kp Baru,Kel. Tg.Unggat, Kel.Sei jang, Kel. TPI.

– Kemudian pada tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi, TA.2019 Kota Tanjungpinang telah melaksanakan pembangunan Ipal Komunal sebanyak 3 Unit digunakan untuk sejumlah 87 (KK) di lokasi Kel. Tg.Unggat, Kel. Kp. Bugis, Kel.Tg.ayun sakti.

– Dan tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi TA.2020 Kota Tanjungpinang telah melaksanakan pembangunan Ipal Komunal sebanyak 3 Unit digunakan untuk sejumlah 161 (KK) di lokasi Kel. Tg.Unggat, Kel. Kp. Bugis, Kel.Tg.ayun sakti. (RZL).

Komentar