Tanjungpinang, Tuah Kepri – Anggota Komisi III DPRD Kepri, Suryani akan mengusulkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN Persero.

Hal ini terkait tagihan listrik konsumen membengkak, baik di Tanjungpinang dan juga pembekakan tagihan listrik ini terjadi di Kota Batam, untuk menuju penerapan New Normal.
Tagihan listrik salah satu konsumen di Kota Tanjungpinang, biasanya bayar Rp250 ribu per bulan. Saat ini melonjak menjadi Rp350 ribu.
“Kalau tarif listrik belum ada naik. PLN bright Batam juga gak ada naikkan tarif listrik,” papar Suryani Jumat (05/06/2020).
Menurut Legislator Partai PKS Dapil V Batu Aji ini, kalau pihak PLN menaikkan tarif listrik harus melalui persetujuan Gubernur dan DPRD Kepri.
“Yang terjadi sekarang ini, membengkaknya tagihan listrik. Nah, saya juga baru dapat info kalau di Kota Tanjungpinang juga ada kenaikan tagihan. Nanti akan saya usulkan untuk RDP dengan PLN Persero,” ujar Suryani.
Karena, kata Suryani, Batam dan Tanjungpinang beda PLN-nya. Untuk di Batam, kenaikan tagihan listrik konsumen hingga 80 persen.
“Mungkin ada kaitannya dengan stay at home juga. Konsumen juga bisa lihat ditagihan tiga bulan terakhir. Lihat usage kwh-nya,” ucapnya. (ZAL/MK).
Komentar