Syahrial Minta Penegak Hukum Bubarkan LGBT

Tanjungpinang189 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Perkumpulan kaum komodotas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang ada di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau harus segera ditertibkan dan bubarkan.

Karena secara terang terangam para LGBT ini membuat komoditas perkumpulan di Media Sosial khususnya Facebook.

” Demi keamanan dan ketertiban masyarakat yang telah diresahkan oleh komoditas para LGBT ini, maka saya meminta pada aparat penegak hukum, untuk segera menertibkan dan bubarkan para LGBT di Wilayah Kepri khususnya di Kota Tanjungpinang,” kata anggota DPRD Kota Tanjungpinang, M Syahrial SE, Senin (15/10/2018).

Bukan hanya itu, kata calon Anggota DPD RI perwakilan Dapil Kepri ini, karena ia tidak terima jika di bumi tanah Melayu terdapat kaum LGBT. Apalagi, LGBT ini telah berani membuat suatu komunitas atau perkumpulan di Media Sosial khususnya Facebook secara terang-terangan.

“ Saya katakan, tidak ada ruang bagi LGBT untuk hidup di NKRI yang berlandaskan Pancasila,” ucap Iyai panggilam akrap sehari hari.

Mirisnya, sambung Iyai, kumpulan LGBT di Tanjungpinang ini yang terpampang di Facebook, telah di Like oleh ribuan netizen yang diduga berasal dari kaum LGBT. Tentu ini menjadi atensi DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kita minta segera, kalau tidak kita yang akan melaporkan secara resmi,” kata Iyai. (ZAL).

Komentar

Berita Terkini