Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangannya, Tentang Bantuan Hukum Dan Ketenagalistrikan

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam beberapa bulan kedepan, akan memiliki Perda Bantuan Hukum dan Ketenagalistrikan.

Karena seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, sepakat melanjutkan pembahasan ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan Ketenagalistrikan, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi, Selasa (25/4) di Dompak Tanjungpinang.

Lantas, apa manfaatnya bagi masyarakan dengan hadirnya dua perda tersebut? Fraksi PDIP dalam pandangannya yang dibacakan jurubicara Fraksi Weni Pustoko mengatakan, bahwa masyarakat tidak mampu akan mendapatkan akses hukum yang baik begitu juga dengan perda kelistrikan.

“Saat ini terjadi ketidakseimbangan antara suplai dan demand listrik. Dengan adanya perda ini, maka akan ada solusi masalah kelistrikan di Kepri ini,” kata Weni dalam sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi.

Kemudian dari fraksi Golkar lewat juru bicara fraksi Taba Iskandar dan ia mendukung penuh perda ini hadir dimasyarakat. Sebab, aspek keadilan itu harus dapat dirasakan tidak hanya masyakat atas, namun juga oleh masyarakat miskin.

“Perda ini merupakan kelanjutan dari visi kemanusiaan,” kata Taba.

Lanjut kata Taba, demikian juga dengan kelistrikan. Saat ini masalah kelistrikan sudah menjadi isu daerah.

“Atas dasar itu, kami mendukung penuh pembahasan dua ranperda itu,” ucapnya.

Begitu juga dengan Fraksi Demokrat pun sepakat dengan kelahiran dua Perda ini. Karena menurut juru bicaranya, Joko Nugroho, Perda ini merupakan jawaban dari masalah-masalah hukum dan listrik. Khusus untuk kelistrikan, Demokrat berharap pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan aturan dan tidak berubah saat ditekan.

Begitu juga pandangan fraksi-fraksi lain lewat juru bicaranya seperti Fraksi Hanura Plus lewat juru bicaranya Sahmadin Sinaga, fraksi PKS-PPP juru bicaranya Irwansyah dan Fraksi PKB-PAN dengan juru bicaranya Sirajudin Nur.

Dan untuk selanjutnya, DPRD akan mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. (AFRIZAL).

Komentar