Sekwan Kepri, Akui Stafnya Ditangkap BNN Kepri

hamidi-sekwan-dprd-kepri2_1-640x437
hamidi-sekwan-dprd-kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Hamidi mengatakan dan membenarkan salah seorang stafnya inisial Am ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, saat di kamar karaoke Batam bersama 4 orang rekanannya, Kamis (14/9) malam.

“Kabar ketangkap stafnya Am oleh BNN Kepri, saat bersama 4 orang rekanannya di kamar Karoeke , memang benar. Dan sekarang ditahan di BNN Kepri Batam,” kata Hamidi, Selasa (20/9) di kantor Sekwan DPRD Kepri Dompak.

Namun katanya, ia masih menunggu surat resmi dari BNN Kepri, setelah itu baru disampaikan ke media.

“Kita tunggulah surat resminya dari BNN Kepri, bagaimana ia ketangkap pada saat itu. Karena takutnya kita salah menyampaikan ya,” ucap Hamidi.

Tapi apabila seorang PNS melanggar hukum, katanya akan diberi sanksi, sesuai UU kepegawaian.

“Tapi yang jelas kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” katanya.

Sementara berita di media menyebutkan, Am ditangkap bersama rekanannya, diduga karena sedang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan langsung di gerebek tim BNN Kepri, Kamis (14/9) malam. (AFRIZAL).

Komentar