Satpol PP Cek Lokasi Warnet ZOG, Atas Laporan Warga Operasi Diluar Jam

Tanjungpinang510 views

Tanjungpinang, (TK) – 

Tim petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, meminta menutup sementara aktiivitas usaha Warnet Zone Of Gamer (ZOG) di Jalan Adi Sucipto KM 10 Tanjungpinang  diluar jam yang telah ditentukan. Dan juga Warnet tersebut ketika diminta keterangan untuk izin usahanya, mereka tidak memiliki izin.

Laporan ini berdasarkan dari keluhan warga setempat yang namanya tak mau disebutkan mengatakan, resah tentang aktivitas warnet. Selain itu juga, warga merasa terganggu dengan bisingnya dari dalam warnet tersebut hingga batas waktu pukul 24.00 wib malam

“Jadi untuk sementara Warnet Zone Of Gamer (ZOG) ini kita tutup dulu, sambil menunggu izinnya keluar. Dan ini merupakan perintah dari atasan kami Kabid Penindakan,” kata anggota Satpol PP Tanjungpinang, Scopriono yang memimpin patroli dilapangan Selasa (1/3) pukul 13,30 wib siang saat ditemui media ini di lokasi warnet.

Bahkan dikatakan Scorpiono, saat dicek ternyata kata penjaga warnet tersebut, izinnya dalam pengurusan.” Jadi kita minta ditutup dulu sampai ada kejelasan izinnya,” ucapnya.

Kemudian Adli penjaga Warnet ZOG saat itu juga langsung menutup warnet.” Tadi disuruh tutup dulu dan anak-anak disuruh keluar,” kata Adli.

Sementara soal izinnya, Adli menyampaikan sedang dalam pengurusan. “Setahu saya, izinnya lagi diurus bos,” ucapnya.

Namun instruksi tersebut tidak diacuhkan bos warnet tersebut, hanya beberapa menit datang ke lokasi Warnet dan tak lama setelah petugas Satpol PP Tanjungpinang meninggalkan lokasi.

“Tidak ada tutup-tutup, buka-buka,” kata bos pemilik Warnet ZOG kepada anak buahnya sambil berjalan meninggalkan lokasi warnet.  (AFRIZAL).

Komentar