Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap Oknum Pejabat Pemprov Nyabu

Hukrim195 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Senin (9/4) sekitar pukul 20.00 Wib, menangkap inisial BS Oknum ASN Pejabat Pemerintah Provinsi Kepri.

Pelaku diamankan dikediamannya Jalan Sei Jang Tanjungpinang bersama stafnya inisial AM. Ditangan pelaku juga diamankan barang bukti sisa sabu yang telah dikonsumsi pelaku dan alat hisap atau bong. Dan BS diduga sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas ESDM Kepri

Kapolres Tanjungpinang AKBP Lasdin Silalahi yang didampingi Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali di Mapolres mengatakan kepada awak media, penagkapan pelaku karena ada laporan dari masyarakat. Selain itu, pelaku juga merupakan target oprasi dari Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.

“Saat dites urin BS positif, sedangkan AM negatif dan AM hanya dijadikan sebagai saksi,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (10/4/2018).

Namun Kapolres belum bisa memaparkan beberapa barang bukti yang diamankan pihaknya dari tangan pelaku. “Karena barang buktinya belum di timbang lagi,” ucapnya.

Lanjut dikatakannya, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut. “Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam melanggar pasal 112 atau pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 1 sampai 4 tahun penjara atau 8 sampai 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. (AFRIZAL).

Komentar