TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Dr. Rudi Margono, SH., MHum., akan dilantik menjadi Kajati DKI Jakarta Kamis tanggal 04 April 2024 di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH. menyampaikan dan membenarkan bapak Kajati Kepri Rudi Margono akan dilantik pada hari Kamis tanggal 04 April 2024 mendatang.
” Ada beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang akan dilantik yang terdiri dari 5 Kajati, salah satunya Dr. Rudi Margono, SH., MHum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri menjadi Kajati DKI Jakarta, sementara Kajati Kepri yang baru diamanahkan oleh Jaksa Agung RI kepada Teguh Subroto, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah, “ kata Denny, Selasa (2/4/2024).
Lanjut kata Kasi Penkum, para pejabat yang akan dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Editor : Rizal.









Komentar