Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri, akhirnya diterima DPRD dalam sidang Paripurna. Meskipun, paripurna kali ini hanya diwarnai satu kali interupsi, Kamis (4/8).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa hasil revisi sudah memuat catatan fraksi-fraksi.
“Pemerintah sudah memasukkan revisi kepada kami pimpinan untuk segera diberikan kepada fraksi-fraksi,” kata Jumaga menjawab interupsi anggota fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov.
Selanjutnya, DPRD akan segera menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus. Dengan begitu, syarat enam bulan RPJMD harus disahkan dapat terpenuhi.
Dengan diterimanya RPJMD, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas masukan dari DPRD. Ia berharap RPJMD yang di usulkan ini dapat segera di tindaklanjuti.
“Terimakasih atas masukan para anggota dewan terhadap RPJMD ini. Kami menyadari RPJMD ini jauh dari sempurna. Namun, dengan masukan ini, kita dapat menyusun bersama-sama,” kata Nurdi.
Karena menurut Nurdin, RPJMD yang diusulkan ini merupakan pokok pikiran visi misi pemerintahannya lima tahun mendatang. Diharapkan, nanti Kepri akan menjadi Provinsi yang unggul di bidang maritim. (AFRIZAL).
Komentar