Komisi II Minta Tiga Kepala Instansi Hadir Pada RDP Senin Depan
Tanjungpinang, Tuah Kepri – Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tanjungpinang, Selasa (14/3) di diruang paripurna DPRD Tanjungpinang Senggarang, bersama tiga instansi atau lembaga BUMD, Bea Cukai dan BP Kawasan Tanjungpinang, terkait temuan rokok ilegal pada sidak Komisi II Selasa (27/2) bulan lalu ditunda.
Ditundanya RDP, disebabkan salah satu lembaga BP Kawasan Tanjungpinang tidak hadir, dengan alasan karena ada acara kunjungan kerja luar daerah.
“Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta menelpon ke saya tadi siang. Alasannya karena ada kunjungan kerja luar daerah hari ini. Jadi pihak BP Kawasan Tanjungpinang tidak bisa hadir pada RDP hari ini. Jadi untuk pertemuan RDP, kita tunda Senin (20/3) depan,” kata ketua Komisi II, Mimi Betty, yang didampingi oleh anggota komisi II lainnya yaitu Peppy Chandra, Reni, Syahrial, Rahma dan wakil ketua II Ahmad Dani.
Sebelum dilaksanakan RDP, kata Mimi Betty dari Fraksi Partai Golkar ini, sudah menirimkan surat kepada tiga lembaga ini, BUMD PT TMB, Bea Cukai dan BP Kawasan Tanjungpinang.
“Padahal rapat tersebut sangat penting, tapi salah satu tidak hadir maka kita tidak bisa mendapatkan hasil yang akurat. Intinya ketiga lembaga tersebut harus lengkap, karena yang hadir hanya pihak BIMD dan Bea Cukai dan itupun perwakilan mereka yang hadir,” ucap Betty.
Dalam hal ini Reni, anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Partai Hanura, merasa kecewa, karena tidak ada perwakilan dari BP Kawasan Tanjungpinang pada RDP.
“Kehadiran BP Kawasan Tanjungpinang penting untuk mengetahui berapa kuota dan aturan rokok tanpa cukai berbagai merk bisa beredar di Tanjungpinang, yang bukan merupakan kawasan perdagangan bebas (FTZ),” kata Reni.
Kritik juga disampaikan anggota komisi II, Preppy Chandra dari Fraksi Partai Demokrat. Dan Peppy merasa kecewa tidak hadirnya BP Kawasan Tanjungpinang dalam RDP ini.
“Saya setuju dengan teman-teman anggota dewan lainnya untuk menunda RDP ini, sambil menunggu tiga instansi ini lengkap semua. Tapi saya minta pada pertemuan kedua nanti, bisa hadir kepala Bea Cukai Tanjungpinang dan Direktur BUMD Tanjungpinang,” tegas Peppy kepada kedua perwakilan dari Bea Cukai dan BUMD Tanjungpinang yang hadir.
Setelah mendengar tanggapan dari beberapa anggota Komisi II, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan akan menunda rapat RDP ini, sambil ketiga dari lembaga ini lengkap.
“Jadi saya minta besok, segera kirimkan surat pemberitahuan hadir RDP kepada tiga instansi atau lembaga ini,” kata Ahmad Dhani.
Kehadiran pihak BP Kawasan Tanjungpinang, kata Dhani, pada RDP sangat penting.
“Karena ia BP Kawasan Tanjungpinang yang memberikan kuota dan perlu kita dengar bersama supaya jelas. Jadi saya tegaskan rapat ditunda paling lambat tanggal 20 Maret 2017. Besok saya minta, kirimkan surat kepada BUMD, bea cukai dan BP Tanjungpinang kembali,” ucap Dhani. (AFRIZAL).
Komentar