Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono menyerahkan tanda bersertifikat halal kepada 20 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (UKM) pangan Kota Tanjungpinang, Rabu (4/1) 2017 di Gedung Arsip Perpustakaan Daerah.
Tanda sertifikat halal tersebut dikeluarkan setelah melalui seleksi administrasi, yaitu sistim jaminan halal. Kemudian dilakukan editor oleh badan POM dan juga MUI. Maka setelah itu, diterbitlah tanda sertifikat halal dan diserahkan melalui Disprindag Ekreaf dan PM Kota Tanjungpinang.
Riono mengatakan, sertifikat halal yang diserahkan Pemerintah bagi pelaku IKM pangan, supaya menjamin dan tidak ada keraguan nantinya buat pembeli.
“Dengan adanya tanda bersertifikat halal, mudah-mudahan bisa meningkatkan pendapatan khususnya UKM di Tanjungpinang,” kata Riono.
Karena sambung Riono, sertifikat halal yang diberikan, sangat berdampak dan membantu terhadap industri kecil dan bisa bertahan dimasa yang akan datang.
“Seperti saat sekarang wisatawan China datang dan masuk ke Tanjungpinang, pelaku usaha ibu-ibu bisa menjual produk dan kemasannya. Karena wisatawan pastinya mencari produk makanan tanda yang bersertifikat halal. Begitu juga sebaliknya, seperti contoh kita sebagai turis Indonesia ke Thailand, pun ingin mencari makan bertanda berlabel sertifikat halal,” ucap Riono.
Riono berharap, dengan ada tanda bersertifikat halal, produk yang dijual dapat diterima di pasar tradisional maupun pasar swalayan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap selalu membantu memfasilitasinya.
Terpisah ketua pelaksana dan juga merupakan Kasi bidang Kerajinan dan Sandang, Disprindag Ekreaf dan PM Kota Tanjungpinang, Rachmat Ardiyanto mengatakan tujuan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha IKM pangan untuk meningkatkan kualitas IKM.
“Dengan sertikatat halal, dapat meningkatkan penjualan produknya di pasar tradisional, supermarket maupun pangsa pasar lainya,” kata Rahmat.
Sementara berdasarkan data bulan Juli 2016, katanya ada sekitar 487 IKM pangan di Tanjungpinang, belum semua mendapat tanda bersertifikat halal.
“Dan pada tahun 2017 ini, ada sekitar150 pelaku usaha IKM pangan akan kita serahkan tanda bersertifikat halal. Sedangkan di tahun 2018, kita akan menargetkan ada sebanyak 225 penerima pelaku IKM, akan mendapatkan sertifikat halal,” ucap Rahmat. (AFRIZAL).
Komentar