Tanjungpinang, (TK) –
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri 2015 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanjungpinang Barat, telah selesai dilakukan untuk 95 TPS, Jumat (11/12) malam pukul 22.00 wib di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Namun hasil yang telah direkapitulasi PPK tersebut sebelum dibawa dan diserahkan ke KPU Tanjungpinang, harus melalui rapat pleno dan menunggu tandatangan petugas PPS kelurahan.
“Tapi malam ini petugas PPS Kelurahan tidak berada ditempat, maka besok Sabtu (12/12) pagi dilanjutkan rapat pleno. Dan juga kata ketua PPKSulaiman sudah kelelahan dan besok akan dilanjutkan rapat Pleno,” kata anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, Jumat (12/12) malam.
Setelah melalkukan rapat pleno, sambung Aswin maka baru dibawa dan diserahkan ke KPU Tanjungpinang.
“Lebih cepat kan lebih bagus, selesai rapat pleno maka langsung di bawa dan itu kita awasi sampai ke KPU,” ujar Aswin.
Hasil perhitungan suara dilakukan petugas PPK untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat, mempunyai 4 Kelurahan, yaitu Kelurahan.Bukit Cermin, Kampung Baru, Kamboja dan Tanjungpinang Barat. Dan hasil perhitungan tersebut, juga dihadiri Camat Tanjungpinang Barat, Lurah, Panitia Pengawas Pemilu. (Panwaslu), saksi dan pihak keamanan dari Kepolisian. (AFRIZAL).
Komentar